Berita Viral
Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo
Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.
Ringkasan Berita:
- KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
- Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.
- Maha Menteri Tedjowulan menyatakan dua-duanya belum sah.
SURYA.CO.ID I SOLO – Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta, pengganti Pakubuwono XIII.
Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.
Penobatan KGPH Hangabehi dihadiri Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan.
Sebelumnya, Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.
Baca juga: Sosok KGPA Tedjowulan yang Klaim Sebagai Plt Raja Keraton Solo Usai KGPH Purboyo Ikrar Jadi PB XIV
Tedjowulan mengungkapkan awalnya ia hadir untuk mempertemukan sejumlah kerabat dalem.
Namun, tiba-tiba ia diminta duduk di kursi yang telah disiapkan.
Tak lama kemudian, KGPH Hangabehi muncul mengenakan Ageman Agung, pakaian kebesaran raja.
Ia melakukan sungkem kepada Tedjowulan, lalu dimulailah prosesi adat penobatan Sinuhun Pakubuwono XIV.
Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, menjelaskan bahwa KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi, diangkat terlebih dahulu sebagai Pangeran Pati atau calon raja.
Tak lama setelah itu, ia dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.
“Lalu kemudian pada saat itu ada pelantikan putra PB XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Seperempat jam kemudian penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para Sentono dan kerabat maupun para sesepuh keraton. Namun pada saat setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger,” tuturnya.
Meski demikian, Tedjowulan mengatakan penobatan KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo ini itu belum sah secara adat.
Ia menyatakan dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim hingga ada penobatan resmi.
Kasunan Surakarta
Pakubuwono XIII
KGPH Purboyo
KGPH Hangabehi
Raja Keraton Kasunanan Solo
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Jenderal TNI Bintang 2 yang Muncul saat Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia |
|
|---|
| Siapa Suhartoyo? Profil Ketua MK yang Memutuskan Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil |
|
|---|
| 5 Fakta Lengkap Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran Ogah Dipecat, Ungkap Sosok yang Mendesaknya |
|
|---|
| Berperan Besar Ubah Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat, Ini Rekam Jejak Sufmi Dasco |
|
|---|
| Imbas MK Putuskan Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil, Ini Nasib Pejabat Polri di Kementerian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Raja-keraton-solo-2-poakubuwono-XIV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.