Berita Viral

Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo

Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling  menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Editor: Musahadah
kolase tribun solo
RAJA SOLO - KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang sama-sama menyatakan diri sebagai Pakuwobuno XIV sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta. 

Ringkasan Berita:
  • KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.
  • Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.
  • Maha Menteri Tedjowulan menyatakan dua-duanya belum sah.

 

SURYA.CO.ID I SOLO – Inilah sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo, dua sosok yang saling  menyatakan diri sebagai sebagai penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta, pengganti Pakubuwono XIII

Pada Rabu (5/11/2025), KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.

Kemudian, pada Kamis (13/11/2025), Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV di Sasana Handrawina.

Penobatan KGPH Hangabehi dihadiri Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan. 

Sebelumnya, Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai pelaksana tugas (ad interim) menggantikan mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII.

Baca juga: Sosok KGPA Tedjowulan yang Klaim Sebagai Plt Raja Keraton Solo Usai KGPH Purboyo Ikrar Jadi PB XIV

Tedjowulan mengungkapkan awalnya ia hadir untuk mempertemukan sejumlah kerabat dalem. 

Namun, tiba-tiba ia diminta duduk di kursi yang telah disiapkan.

Tak lama kemudian, KGPH Hangabehi muncul mengenakan Ageman Agung, pakaian kebesaran raja.

Ia melakukan sungkem kepada Tedjowulan, lalu dimulailah prosesi adat penobatan Sinuhun Pakubuwono XIV.

Putra Pakubuwono XII, KGPH Suryo Wicaksono, menjelaskan bahwa KGPH Hangabehi, yang juga dikenal sebagai Gusti Mangkubumi, diangkat terlebih dahulu sebagai Pangeran Pati atau calon raja. 

Tak lama setelah itu, ia dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV.

“Lalu kemudian pada saat itu ada pelantikan putra PB XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja. Seperempat jam kemudian penobatan PB XIV yang disaksikan oleh para Sentono dan kerabat maupun para sesepuh keraton. Namun pada saat setelah selesai penobatan tersebut terjadi geger,” tuturnya.

Meski demikian, Tedjowulan mengatakan penobatan KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo ini itu belum sah secara adat.

Ia menyatakan dirinya masih berlaku sebagai raja ad interim hingga ada penobatan resmi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved