Nasib Nadiem Makarim Terima Praperadilannya Ditolak, Minta Doa Para Guru Dan Driver Ojek Online

Saat itu Nadiem hanya meminta doa dan dukungan terutama dari para guru dan driver ojek online selama menjalani masa hukuman.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
TERIMA PUTUSAN PRAPERADILAN - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Selasa (14/10/2025). Nadiem menyatakan telah menerima putusan hakim meski praperadilannya ditolak.  

 

Ringkasan Berita:
  • Nadiem Makarim menerima putusan praperadilan yang ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025) 
  • Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol
  • Nadiem hanya meminta doa dan dukungan terutama dari para guru dan driver ojek online selama menjalani masa hukuman.

SURYA.co.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya menerima putusan praperadilan yang ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025) kemarin.

Hal ini diungkapkan Nadiem ketika hendak diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Gedung Bundar Jampidsus, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan pantauan Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekira pukul 12.00 WIB.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Agung dan dengan tangan terborgol.

"Mohon doanya, saya menerima hasil (praperadilan) nya. Mohon doanya terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan.

Baca juga: Sosok Mulyono Driver 001 Gojek Angkatan Pertama yang Dukung Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan

Kendati demikian lebih jauh mengenai alasannya menerima putusan praperadilan yang dirinya ajukan usai ditolak oleh hakim.

Praperadilan adalah mekanisme hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang memungkinkan seseorang menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum sebelum perkara pokok disidangkan.

Saat itu Nadiem hanya meminta doa dan dukungan terutama dari para guru dan driver ojek online selama menjalani masa hukuman.

"Mohon doanya kepada semua saya siap menjalani proses hukum, terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol," jelasnya.

Sementara itu ketika disinggung soal kondisi kesehatannya, Nadiem mengaku saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca jalani operasi Ambeien.

Baca juga: 3 Perlawanan Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook: Sebut Cacat Prosedur, Didukung 12 Tokoh

"Terimakasih masih pemulihan," kata dia.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan menolak praperadilan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim melawan Kejaksaan Agung, Senin (13/10/2025).

Hakim menilai bahwa Kejagung dalam menetapkan Nadiem sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap Nadiem Makarim telah dilakukan secara sah menurut hukum.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon. Dua membebankan beban biaya perkara sejumlah nihil," kata Hakim saat bacakan amar putusan di ruang sidang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved