Berita Viral
Sudah Tuntut Gibran Hadir di Mediasi, Subhan Malah Akui Sulit Berdamai dan Minta Wapres Mundur
Subhan Palal meminta Gibran hadir langsung dalam mediasi, tapi akui sulit berdamai. Minta mundur dari jabatan Wapres.
SURYA.co.id - Pernyataan kontras disampaikan Subhan Palal, penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seusai proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (20/9/2025).
Subhan Palal meminta Gibran hadir langsung dalam mediasi, sehingga prosesnya diundur hingga Senin (6/10/2025) depan.
Meski meminta Gibran hadir di sidang mediasi pekan depan, namun Subhan sudah memastikan sulit baginya untuk berdamai dengan putra sulung Presiden ke-7 RI, Jokowi ini.
Pasalnya, aspek yang digugatnya merupakan satu kecacatan bawaan.
Ia menilai, satu-satunya cara damai adalah Gibran mundur dari jabatan Wapres.
Baca juga: Tantang Jokowi Tunjukkan Sosok yang Back-up Isu Ijazah Palsu Gibran, Ini Rekam Jejak Subhan Palal
“Bukan saya yang damai, maka dia yang harus berdamai. Satu-satunya jalan, mundur,” kata Subhan.
Dalam perkara ini, Subhan menggugat soal riwayat pendidikan Gibran.
Subhan mengatakan, pendidikan merupakan syarat yang subyektif dan melekat.
Subhan menilai, jika ia memilih untuk damai dengan Gibran, justru masyarakat akan marah kepadanya.
Pasalnya, riwayat SMA Gibran dinilai menyalahi aturan Pemilu dan menyebabkan permasalahan.
“Nah itu telanjur, menurut saya, pendidikannya enggak cukup. Undang-undangnya itu enggak cukup memenuhi itu,” kata Subhan.
Sementara itu, Pengacara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Dadang Herli Saputra mengatakan, kliennya tidak wajib menghadiri proses mediasi gugatan perdata.
Dadang menyebut, ada sejumlah pengecualian yang memungkinkan Gibran untuk tidak hadir langsung di ruang mediasi.
“Prinsipal harus datang sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016, tapi ada beberapa pengecualian di sana,” ujar Dadang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Dalam peraturan disebutkan ada empat alasan yang membolehkan prinsipal diwakilkan dalam mediasi.
Subhan Palal
Gugatan Ijazah Palsu Gibran
Ijazah Gibran Rakabuming
Sidang Gugatan Ijazah Gibran
Penggugat Ijazah Wapres Gibran
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.