Berita Viral

Sudah Tuntut Gibran Hadir di Mediasi, Subhan Malah Akui Sulit Berdamai dan Minta Wapres Mundur

Subhan Palal meminta Gibran hadir langsung dalam mediasi, tapi akui sulit berdamai. Minta mundur dari jabatan Wapres.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
MEDIASI - Subhan Palal meminta Wapres Gibran Rakabuming hadir langsung di mediasi gugatan ijazah yang dilayangkan. Tapi belum juga terkabul, dia sudah pastikan sulit berdamai dengan Gibran. 

Pada Februari 2025 lalu, Subhan Palal juga mengajukan permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 12 Tahun2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 2.

Dikutip dari akun Facebook milik MK, Subhan menguji frasa "orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang".

Menurutnya, dalam pengisian jabatan, baik di tingkat eksekutif seperti Presiden/Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Wali Kota, maupun di legislatif seperti MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta di lembaga negara seperti BPK dan ASN, persyaratan utama adalah kewarganegaraan Indonesia. 

Namun, kenyataannya, banyak orang dari bangsa lain yang tidak memiliki pengesahan sebagai WNI justru mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gibran Bisa Tak Hadir Langsung di Mediasi Gugatan Rp 125 T, Pengacara: Ada Pengecualian"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved