Judi Online di Surabaya

90 Persen Perceraian Akibat Masalah Ekonomi, Pengadilan Agama Surabaya: Mayoritas Karena Judi Online

Fenomena judi online tak jarang merusak biduk rumah tangga pemainnya, termasuk di Surabaya.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Istimewa/Freepik
PERCERAIAN - Ilustrasi perceraian. Pengadilan Agama Surabaya sebut hampir 90 persen berasal dari pihak istri yang terdorong mengajukan perceraian karena masalah ekonomi. 

Bisnisnya berjalan autopilot, operasional diserahkan ke karyawan, penghasilan mengalir deras meski ditinggal keluyuran.

Roro termasuk tipikal jarang cerita soal hidupnya kepada keluarga.

Dua anaknya masih kecil, sedangkan suami sudah almarhum.

Kesendirian itu membuatnya mudah terjerat dunia judi online.

Wanita single parent itu mengaku mengenal  judi online dari teman sesama pengusaha.

Dia sendiri tertarik karena permainan judi online kerap kali menggunakan karakter karakter kartun yang dianggap lucu.

Awalnya, ia mencoba main sekadar penasaran atau sekedar menghibur diri saat sedang suntuk.

Dari yang awalnya coba-coba banyak waktu terbuang memainkan tuas berisikan gulungan yang memuat simbol-simbol tertentu seperti koin, sloki, cincin, dan mahkota.

"Sering dulu uang masuk dari penjualan saya pakai buat deposito. Dulu masih jaya sekali, depo Rp20 juta. Kalau rugi Rp1-2 juta, bagi saya dulu uang kecil," kenangnya.

Ternyata pelan-pelan menggerogoti usahanya.

Habis uang, usaha kehilangan modal untuk kulakan. Roro mulai berutang ke pinjaman online, bahkan ke beberapa koleganya demi menutupi kerugian dan mempertahankan usaha.

Itu pun juga sempat dipakai untuk memenuhi hasrat berjudi.

Utang pun ada jatuh temponya. Roro mulai berutang ke banyak pinjaman online untuk menutup utang sebelumnya.

Gali lubang tutup membuatnya mulai terjebak utang riba.

Hasil usaha habis buat bayar utang, bahkan minus.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved