KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Rekam Jejak Agus Sugiharto, Plh Sekda Ponorogo Pengganti Agus Pramono yang Jadi Tersangka Korupsi

Inilah rekam jejak Agus Sugiharto, yang resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
(kiri ke kanan) Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat diwawancaea beberapa waktu lalu di depan Gedung Graha Krida Praja, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiharto. 
Ringkasan Berita:
  • Agus Sugiharto resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo menggantikan Agus Pramono yang menjadi tersangka kasus korupsi. 
  • Plt Bupati Lisdyarita menilai Agus Sugiharto layak karena CV dan rekam jejaknya/
  • Penetapan Plh Sekda bertujuan menjaga stabilitas roda pemerintahan pasca-kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Agus Pramono

 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Agus Sugiharto, yang resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. 

Agus Sugiharto menggantikan posisi Agus Pramono yang kini jadi tersangka kasus korupsi promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Ponorogo. 

“Selamat untuk Pak Ugin. Iya, Pak Ugin (Agus Sugiharto) sebagai Plh Sekda,” Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita ditemui di Gedung Krida Praja, Selasa (18/11/2025).

Lisdyarita menambahkan, dari beberapa nama yang diajukan kepada Gubernur, Agus Sugiharto menjadi kandidat yang mendapat persetujuan.

“Dari beberapa nama, ya Pak Ugin yang paling unggul. Selamat sekali lagi Pak Ugin,” ujar Lisdyarita sambil berkelakar.

Ia menegaskan bahwa penetapan Plh Sekda mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda.

Ugin juga dinilai layak karena jabatan Plh Sekda merangkap posisi strategis sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya melihat CV beliau sudah memenuhi, terus kita melihat rekam jejak dari beberapa OPD, kalau memenuhi syarat sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sebagai tugas utama Ugin, Lisdyarita meminta memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan lancar.

Baca juga: Sosok Yustinus Arya Artheswara, KPU Surakarta yang Bantah Isu Pemusnahan Dokumen dan Ijazah Jokowi

Ia menekankan pentingnya kelancaran proses penyusunan anggaran agar tidak menghambat operasional pemerintah, terutama terkait gaji ASN.

“Beliau ketua TAPD, otomatis itu dulu yang kita uber. Jangan sampai nanti tidak gajian,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menetapkan Ugin sebagai Plh Sekda melalui Surat Tugas Nomor 800/ARH/1164.1/405.25/2025, yang mulai berlaku sejak 9 November 2025.

Selain menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Ugin juga bertanggung jawab memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga Penjabat Sekda definitif ditetapkan.

Dengan penunjukan ini, Pemkab Ponorogo berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah dinamika pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Sugiri dan Sekda sebelumnya.

Siapa sosok Sosok Agus Sugiharto?

Baca juga: Gelagat Janggal AKBP B Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang, Ternyata Pejabat di Polda Jateng

Rekam Jejak Agus Sugiharto

Agus Sugiarto merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Malang, pada 1988.

  • Kepala BPPKAD Ponogoro (2025-sekarang) - jabatan definitif
  • Kepala DPMPTSP Ponorogo
  • Kepala Disbudparpora Ponorogo
  • Kepala Bapperida Ponorogo

Kekayaan Agus Sugiharto

Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, berikut ini rincian kekayaan Agus Sugiharto

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.244.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 125 m2/111 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , LAINNYA Rp. 425.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/114 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/125 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 605.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 930 m2/200 m2 di KAB / KOTA PONOROGO, HASIL SENDIRI Rp. 279.000.000

5. Tanah Seluas 211 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 137.000.000

6. Tanah Seluas 293 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 293.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 150.000.000

1. MOTOR, VESPA SUPER Tahun 1978, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

2. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

4. MOBIL, SUZUKI JIP Tahun 1993, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

5. MOTOR, HONDA C70 SPD MOTOR Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 80.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 110.700.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.584.700.000

III. HUTANG Rp. 269.567.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.315.133.000

(SURYA.CO.ID Pramita Kusumaningrum)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved