KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Rekam Jejak Agus Sugiharto, Plh Sekda Ponorogo Pengganti Agus Pramono yang Jadi Tersangka Korupsi

Inilah rekam jejak Agus Sugiharto, yang resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Pramita Kusumaningrum
(kiri ke kanan) Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat diwawancaea beberapa waktu lalu di depan Gedung Graha Krida Praja, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Plh Sekda Ponorogo, Agus Sugiharto. 

Ringkasan Berita:
  • Agus Sugiharto resmi menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Ponorogo menggantikan Agus Pramono yang menjadi tersangka kasus korupsi. 
  • Plt Bupati Lisdyarita menilai Agus Sugiharto layak karena CV dan rekam jejaknya/
  • Penetapan Plh Sekda bertujuan menjaga stabilitas roda pemerintahan pasca-kasus yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Sekda Agus Pramono

 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Agus Sugiharto, yang resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. 

Agus Sugiharto menggantikan posisi Agus Pramono yang kini jadi tersangka kasus korupsi promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Ponorogo. 

“Selamat untuk Pak Ugin. Iya, Pak Ugin (Agus Sugiharto) sebagai Plh Sekda,” Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita ditemui di Gedung Krida Praja, Selasa (18/11/2025).

Lisdyarita menambahkan, dari beberapa nama yang diajukan kepada Gubernur, Agus Sugiharto menjadi kandidat yang mendapat persetujuan.

“Dari beberapa nama, ya Pak Ugin yang paling unggul. Selamat sekali lagi Pak Ugin,” ujar Lisdyarita sambil berkelakar.

Ia menegaskan bahwa penetapan Plh Sekda mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda.

Ugin juga dinilai layak karena jabatan Plh Sekda merangkap posisi strategis sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Saya melihat CV beliau sudah memenuhi, terus kita melihat rekam jejak dari beberapa OPD, kalau memenuhi syarat sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Sebagai tugas utama Ugin, Lisdyarita meminta memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan lancar.

Baca juga: Sosok Yustinus Arya Artheswara, KPU Surakarta yang Bantah Isu Pemusnahan Dokumen dan Ijazah Jokowi

Ia menekankan pentingnya kelancaran proses penyusunan anggaran agar tidak menghambat operasional pemerintah, terutama terkait gaji ASN.

“Beliau ketua TAPD, otomatis itu dulu yang kita uber. Jangan sampai nanti tidak gajian,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menetapkan Ugin sebagai Plh Sekda melalui Surat Tugas Nomor 800/ARH/1164.1/405.25/2025, yang mulai berlaku sejak 9 November 2025.

Selain menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Ugin juga bertanggung jawab memastikan roda pemerintahan tetap berjalan hingga Penjabat Sekda definitif ditetapkan.

Dengan penunjukan ini, Pemkab Ponorogo berharap stabilitas pemerintahan tetap terjaga di tengah dinamika pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Sugiri dan Sekda sebelumnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved