UMK Kediri Sudah Naik 6,5 Persen, Disnaker Menanti Arahan Pemerintah Pusat Untuk Tahun 2026
Disnaker Kediri telah menerima surat edaran awal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kebijakan pengupahan 2026.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori
KENAIKAN UMK 2026 - Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi mengkonfirmasi rencana penetapan UMK yang masih menunggu pemerintah pusat.
Menurutnya, hingga saat ini hanya daerah ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Mojokerto yang sudah memenuhi nilai KHL tersebut. "Di luar wilayah itu, termasuk Kabupaten Kediri, UMK masih jauh di bawah KHL," bebernya.
Agung menambahkan, kenaikan UMK menuju KHL bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga berpengaruh pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kami berharap UMK Kediri pelahan bisa mendekati KHL demi kualitas hidup pekerja yang lebih baik," harapnya. *****
Tags
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
UMK Kediri
kenaikan UMK 2026
Disnaker Kediri
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
UMK sesuai KHL
Kediri
Meaningful
Multiangle
Eksklusif
Baca Juga
| Gandeng PLN, Pemkot Mojokerto Awasi Pemasangan Penerangan Jalan Umum di Pemukiman Padat Penduduk |
|
|---|
| Siapkan Solusi Banjir Kota, Pemkab Trenggalek Bangun Irigasi di 2 Titik Rawan |
|
|---|
| Gus Iqdam Dilibatkan Ops Zebra Semeru di Kota Blitar, Jadikan Santri Teladan Tertib Berlalu Lintas |
|
|---|
| Sosok Chen Tsen Nan Pemilik Susu UHT Diamond Termasuk yang Terbesar di Indonesia |
|
|---|
| Responsif Atas Maraknya Geng Motor, Pelajar Se-Kota Probolinggo Deklarasikan Duta Anti Kekerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penetapan-UMK-Kediri-2026.jpg)