Breaking News

UMK Kediri Sudah Naik 6,5 Persen, Disnaker Menanti Arahan Pemerintah Pusat Untuk Tahun 2026

Disnaker Kediri telah menerima surat edaran awal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kebijakan pengupahan 2026. 

Penulis: Isya Anshori | Editor: Deddy Humana
surya/isya anshori
KENAIKAN UMK 2026 - Sekretaris Disnaker Kabupaten Kediri, Jumadi mengkonfirmasi rencana penetapan UMK yang masih menunggu pemerintah pusat. 

Menurutnya, hingga saat ini hanya daerah ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Mojokerto yang sudah memenuhi nilai KHL tersebut. "Di luar wilayah itu, termasuk Kabupaten Kediri, UMK masih jauh di bawah KHL," bebernya.

Agung menambahkan, kenaikan UMK menuju KHL bukan hanya persoalan kesejahteraan, tetapi juga berpengaruh pada peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kami berharap UMK Kediri pelahan bisa mendekati KHL demi kualitas hidup pekerja yang lebih baik," harapnya. *****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved