Polres Probolinggo Kota Lakukan Pembinaan 13 Anak Geng Motor, 2 Pembawa Sajam Diproses Hukum

Polres Probolinggo Kota di Jatim amankan 13 anak geng motor, dua pembawa sajam diproses hukum. Pembinaan melibatkan orang tua dan sekolah

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Probolinggo Kota
GENG MOTOR - Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, saat memimpin pertemuan dengan orang tua geng motor, Sabtu (15/11/2025). Dari 13 remaja anggota geng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, 11 orang dikembalikan dan 2 orang yang membawa saja masih menjalani proses hukum meski tak ditahan. 

Namun, dua anak yang ditemukan membawa sajam akan menghadapi proses hukum yang lebih tegas, karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

"Untuk 11 anak kami kembalikan kepada orang tua untuk diberikan bimbingan secara internal. Sedangkan untuk yang membawa sajam, proses tetap lanjut, namun tidak kami lakukan penahanan," tutur Iptu Zainal Arifin.

Meskipun tidak ditahan, kedua anak tersebut akan tetap melalui proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap melibatkan pihak keluarga dalam setiap tahapnya.

Polres Ungkap Penyebab Meningkatnya Kelompok Geng Motor di Probolinggo

Menurut Iptu Zainal, masyarakat Kota Probolinggo akhir-akhir ini merasa resah dengan keberadaan kelompok remaja yang mengatasnamakan diri sebagai gangster. 

"Para remaja ini melakukan perbuatan negatif, merugikan orang lain, bahkan cenderung melanggar hukum," jelas Iptu Zainal.

Polres berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, operasi keamanan, dan pembinaan terhadap kelompok remaja yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Polres Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perilaku Negatif Remaja

Iptu Zainal menekankan bahwa keberhasilan dalam pembinaan dan pencegahan perilaku negatif remaja memerlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, sekolah, dan masyarakat luas. Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya ini.

"Tujuan kami di sini, para pihak dapat memberikan support untuk dapat memberikan arahan maupun pembinaan kepada para pelajar agar bisa berbuat baik untuk ke depannya," pungkas Iptu Zainal Arifin.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau perilaku geng motor yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved