Polres Probolinggo Kota Lakukan Pembinaan 13 Anak Geng Motor, 2 Pembawa Sajam Diproses Hukum

Polres Probolinggo Kota di Jatim amankan 13 anak geng motor, dua pembawa sajam diproses hukum. Pembinaan melibatkan orang tua dan sekolah

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Probolinggo Kota
GENG MOTOR - Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, saat memimpin pertemuan dengan orang tua geng motor, Sabtu (15/11/2025). Dari 13 remaja anggota geng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, 11 orang dikembalikan dan 2 orang yang membawa saja masih menjalani proses hukum meski tak ditahan. 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jatim mengamankan 13 anak geng motor. Dua anak ditemukan membawa senjata tajam (sajam) dan akan diproses hukum.
  • Kegiatan pembinaan melibatkan orang tua, dinas dan sekolah sebagai upaya kolaboratif membentuk karakter anak, dan mencegah perilaku negatif di kalangan remaja.
  • Sebelas anak dikembalikan kepada orang tua untuk bimbingan internal, sementara dua anak pembawa sajam akan diproses hukum, karena terbukti penganiayaan dan pengeroyokan.

 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jawa Timur (Jatim), melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 13 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor.

Kegiatan yang dilakukan pada Jumat (14/11/2025), di Ruang Gelar Sat Reskrim melibatkan orang tua dinas dan pihak sekolah.

Dari 13 anak yang diamankan, dua di antaranya membawa senjata tajam (sajam) dan akan diproses hukum, sementara 11 anak lainnya diserahkan kepada orang tua untuk bimbingan internal.

Operasi Keamanan Polres Amankan 13 Anak Geng Motor di Probolinggo

Operasi pengamanan yang dilaksanakan Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Jumat malam, berhasil mengamankan 13 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

Kegiatan pengamanan ini, merupakan respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat tentang kelompok remaja nakal di wilayah Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menerangkan bahwa dari 13 anak yang diamankan, dua di antaranya ditemukan membawa senjata tajam (sajam).

Temuan senjata tajam ini, memperberat status kedua anak tersebut, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengamanan yang dilakukan pada Jumat malam. Dari kegiatan itu, kami berhasil mengamankan 13 anak, 2 di antaranya didapati membawa sajam," kata Iptu Zainal Arifin, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kegiatan Pembinaan Libatkan Orang Tua, Dinas, dan Sekolah

Prosesi penyerahan anak-anak yang diamankan berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota dengan menghadirkan orang tua, perwakilan dinas dan pihak sekolah yang terkait.

Kehadiran multipihak ini, menunjukkan komitmen Polres dalam melibatkan semua stakeholder dalam upaya pembinaan karakter generasi muda.

Iptu Zainal menekankan pentingnya peran keluarga dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter anak, agar terhindar dari perilaku menyimpang dan tindakan negatif.

"Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi anak-anak. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke tindakan negatif," ujarnya.

Pendekatan kolaboratif ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif kelompok geng motor, dibandingkan hanya mengandalkan tindakan represif semata.

Dua Anak Pembawa Sajam akan Diproses Hukum Tegas

Dari 13 anak yang diamankan, 11 di antaranya diserahkan kembali kepada orang tua untuk mendapatkan bimbingan secara internal di rumah.

Namun, dua anak yang ditemukan membawa sajam akan menghadapi proses hukum yang lebih tegas, karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

"Untuk 11 anak kami kembalikan kepada orang tua untuk diberikan bimbingan secara internal. Sedangkan untuk yang membawa sajam, proses tetap lanjut, namun tidak kami lakukan penahanan," tutur Iptu Zainal Arifin.

Meskipun tidak ditahan, kedua anak tersebut akan tetap melalui proses hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap melibatkan pihak keluarga dalam setiap tahapnya.

Polres Ungkap Penyebab Meningkatnya Kelompok Geng Motor di Probolinggo

Menurut Iptu Zainal, masyarakat Kota Probolinggo akhir-akhir ini merasa resah dengan keberadaan kelompok remaja yang mengatasnamakan diri sebagai gangster. 

"Para remaja ini melakukan perbuatan negatif, merugikan orang lain, bahkan cenderung melanggar hukum," jelas Iptu Zainal.

Polres berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, operasi keamanan, dan pembinaan terhadap kelompok remaja yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Polres Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Perilaku Negatif Remaja

Iptu Zainal menekankan bahwa keberhasilan dalam pembinaan dan pencegahan perilaku negatif remaja memerlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, sekolah, dan masyarakat luas. Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya ini.

"Tujuan kami di sini, para pihak dapat memberikan support untuk dapat memberikan arahan maupun pembinaan kepada para pelajar agar bisa berbuat baik untuk ke depannya," pungkas Iptu Zainal Arifin.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau perilaku geng motor yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved