Polres Probolinggo Kota Lakukan Pembinaan 13 Anak Geng Motor, 2 Pembawa Sajam Diproses Hukum

Polres Probolinggo Kota di Jatim amankan 13 anak geng motor, dua pembawa sajam diproses hukum. Pembinaan melibatkan orang tua dan sekolah

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polres Probolinggo Kota
GENG MOTOR - Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, saat memimpin pertemuan dengan orang tua geng motor, Sabtu (15/11/2025). Dari 13 remaja anggota geng motor di Kota Probolinggo, Jawa Timur, 11 orang dikembalikan dan 2 orang yang membawa saja masih menjalani proses hukum meski tak ditahan. 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jatim mengamankan 13 anak geng motor. Dua anak ditemukan membawa senjata tajam (sajam) dan akan diproses hukum.
  • Kegiatan pembinaan melibatkan orang tua, dinas dan sekolah sebagai upaya kolaboratif membentuk karakter anak, dan mencegah perilaku negatif di kalangan remaja.
  • Sebelas anak dikembalikan kepada orang tua untuk bimbingan internal, sementara dua anak pembawa sajam akan diproses hukum, karena terbukti penganiayaan dan pengeroyokan.

 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo Kota di Jawa Timur (Jatim), melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap 13 anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi geng motor.

Kegiatan yang dilakukan pada Jumat (14/11/2025), di Ruang Gelar Sat Reskrim melibatkan orang tua dinas dan pihak sekolah.

Dari 13 anak yang diamankan, dua di antaranya membawa senjata tajam (sajam) dan akan diproses hukum, sementara 11 anak lainnya diserahkan kepada orang tua untuk bimbingan internal.

Operasi Keamanan Polres Amankan 13 Anak Geng Motor di Probolinggo

Operasi pengamanan yang dilaksanakan Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Jumat malam, berhasil mengamankan 13 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

Kegiatan pengamanan ini, merupakan respons terhadap meningkatnya keluhan masyarakat tentang kelompok remaja nakal di wilayah Kota Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menerangkan bahwa dari 13 anak yang diamankan, dua di antaranya ditemukan membawa senjata tajam (sajam).

Temuan senjata tajam ini, memperberat status kedua anak tersebut, karena diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pengamanan yang dilakukan pada Jumat malam. Dari kegiatan itu, kami berhasil mengamankan 13 anak, 2 di antaranya didapati membawa sajam," kata Iptu Zainal Arifin, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.

Kegiatan Pembinaan Libatkan Orang Tua, Dinas, dan Sekolah

Prosesi penyerahan anak-anak yang diamankan berlangsung di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota dengan menghadirkan orang tua, perwakilan dinas dan pihak sekolah yang terkait.

Kehadiran multipihak ini, menunjukkan komitmen Polres dalam melibatkan semua stakeholder dalam upaya pembinaan karakter generasi muda.

Iptu Zainal menekankan pentingnya peran keluarga dan institusi pendidikan dalam membentuk karakter anak, agar terhindar dari perilaku menyimpang dan tindakan negatif.

"Kami berharap orang tua dan guru lebih aktif mengawasi anak-anak. Ini langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke tindakan negatif," ujarnya.

Pendekatan kolaboratif ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh negatif kelompok geng motor, dibandingkan hanya mengandalkan tindakan represif semata.

Dua Anak Pembawa Sajam akan Diproses Hukum Tegas

Dari 13 anak yang diamankan, 11 di antaranya diserahkan kembali kepada orang tua untuk mendapatkan bimbingan secara internal di rumah.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved