Motor Baru Untuk Kades Tidak Urgent, Bupati Jombang Diminta Fokus Janji Satu Dusun Satu Wira Usaha

“Kami minta bupati meninjau kembali rencana itu. Motor yang ada sekarang masih layak, belum perlu diganti,” ujar Subaidi.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
LUPA EFISIENSI - Ketua Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Jombang, M Subaidi Muchtar meminta bupati tinjau ulang pengadaan motor untuk kades. 

“Teman-teman di bawah bupati tolong pahami visi misinya. Jangan hanya berpikir soal lain tetapi pikirkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemkab Jombang justru menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di desa. 

satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kadesdi tahun anggaran 2026.

Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp 100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026. Kondisi ini membuat pemda menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.

Namun demikian, pemkab menilai bahwa peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.

Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko menjelaskan bahwa program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari agenda 'Desa Mantra', salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid untuk periode 2024-2029.

“Setiap desa rencananya akan mendapatkan satu unit kendaraan dinas baru dengan spesifikasi setara Honda PCX. Nilai pengadaannya sekitar Rp 30 juta per desa,” ucap Danang saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memastikan tata kelola yang tepat dan sesuai aturan.

Bupati Jombang Warsubi membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, banyak kendaraan dinas kades saat ini sudah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi itu menghambat mobilitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan.

“Motor dinas yang ada sebagian besar sudah uzur, bahkan sering rusak di lapangan. Karena itu kami ingin melakukan pembaruan agar pelayanan di tingkat desa bisa lebih cepat dan maksimal,” jelas Warsubi.

Warsubi menegaskan, pengadaan kendaraan dinas hanyalah salah satu komponen dari program Desa Mantra, yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa. 

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.

Ia memastikan, pelaksanaan pengadaan akan dilakukan secara terbuka oleh pemerintah desa masing-masing dengan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH). “Semua proses akan transparan, didampingi APH agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya. *****

 

 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved