Motor Baru Untuk Kades Tidak Urgent, Bupati Jombang Diminta Fokus Janji Satu Dusun Satu Wira Usaha
“Kami minta bupati meninjau kembali rencana itu. Motor yang ada sekarang masih layak, belum perlu diganti,” ujar Subaidi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Rencana Pemkab Jombang membelikan sepeda motor untuk operasional kerja seluruh kepala desa (kades) menuai sorotan tajam dari DPRD setempat.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jombang sekaligus Ketua Fraksi PKB, M Subaidi Muchtar, menilai program tersebut tidak mendesak dan perlu dikaji ulang.
Saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2025), Subaidi menegaskan bahwa kendaraan dinas yang saat ini dimiliki para kades masih layak digunakan.
Ia meminta Bupati Warsubi tidak terburu-buru menjalankan program pengadaan motor baru tanpa mempertimbangkan urgensinya.
“Kami minta bupati meninjau kembali rencana itu. Motor yang ada sekarang masih layak, belum perlu diganti,” ujar Subaidi.
Subaidi juga menyoroti minimnya komunikasi antara pemda dengan DPRD terkait rencana tersebut. Menurutnya, baik banggar maupun komisi-komisi di dewan sama sekali belum pernah diajak membahas program pengadaan motor baru itu.
“Tidak pernah ada pembahasan, baik di banggar maupun di komisi. Bahkan dalam masa kampanye pun, program sepeda motor untuk kepala desa itu tidak pernah disebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Subaidi menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan visi-misi Bupati Jombang yang berfokus pada pelayanan masyarakat dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Ia menilai, kebutuhan desa seharusnya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing, bukan diseragamkan.
“Kalau bicara pelayanan, banyak desa justru butuh kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah atau barang warga. Itu lebih bermanfaat daripada motor PCX yang kesannya buat touring, bukan pelayanan,” kata Subaidi.
Terkait wacana pemanggilan dinas terkait untuk dimintai klarifikasi, Subaidi menilai hal itu belum diperlukan. Ia berharap jajaran perangkat daerah lebih peka terhadap arah kebijakan kepala daerah.
“Kalau tim anggaran dan pembantu bupati itu sensitif terhadap visi misi Bupati, mereka mestinya sudah tahu mana yang prioritas. Jadi tidak perlu dipanggil,” tuturnya.
Sebagai mantan juru bicara tim kampanye bupati, Subaidi mengaku memahami betul janji politik yang disampaikan saat masa pemilihan. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tetap fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
“Saya paham betul visi misinya. Harusnya fokus pada program pemberdayaan ekonomi, seperti janji Satu Dusun Satu Wira Usaha. Itu yang harus jadi prioritas dalam Asta Cita Membangun Desa,” kata Subaidi.
Ia pun menutup pernyataannya dengan pesan agar seluruh jajaran Pemkab Jombang tidak berpikir neko-neko selain kepentingan masyarakat
“Teman-teman di bawah bupati tolong pahami visi misinya. Jangan hanya berpikir soal lain tetapi pikirkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Di tengah kebijakan efisiensi akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemkab Jombang justru menyiapkan program baru untuk memperkuat layanan publik di desa.
satu rencananya adalah pengadaan sepeda motor dinas bagi seluruh kadesdi tahun anggaran 2026.
Pemangkasan TKD untuk Jombang mencapai sekitar Rp 100,2 miliar dalam rancangan APBN 2026. Kondisi ini membuat pemda menata ulang prioritas belanja dan melakukan efisiensi di berbagai sektor.
Namun demikian, pemkab menilai bahwa peningkatan sarana kerja kepala desa tetap perlu dilakukan agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Kepala Bappeda Jombang, Danang Praptoko menjelaskan bahwa program pengadaan motor dinas tersebut menjadi bagian dari agenda 'Desa Mantra', salah satu program unggulan pemerintahan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati KH Salmanudin Yazid untuk periode 2024-2029.
“Setiap desa rencananya akan mendapatkan satu unit kendaraan dinas baru dengan spesifikasi setara Honda PCX. Nilai pengadaannya sekitar Rp 30 juta per desa,” ucap Danang saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, teknis pelaksanaan program masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang untuk memastikan tata kelola yang tepat dan sesuai aturan.
Bupati Jombang Warsubi membenarkan adanya rencana tersebut. Menurutnya, banyak kendaraan dinas kades saat ini sudah berusia lebih dari dua dekade dan tidak lagi layak digunakan. Kondisi itu menghambat mobilitas perangkat desa dalam memberikan pelayanan.
“Motor dinas yang ada sebagian besar sudah uzur, bahkan sering rusak di lapangan. Karena itu kami ingin melakukan pembaruan agar pelayanan di tingkat desa bisa lebih cepat dan maksimal,” jelas Warsubi.
Warsubi menegaskan, pengadaan kendaraan dinas hanyalah salah satu komponen dari program Desa Mantra, yang total anggarannya diperkirakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa.
Ia memastikan, pelaksanaan pengadaan akan dilakukan secara terbuka oleh pemerintah desa masing-masing dengan pengawasan dari aparat penegak hukum (APH). “Semua proses akan transparan, didampingi APH agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya. *****
motor baru untuk kades
pengadaan motor di Jombang
DPC PKB Jombang
Bupati Jombang Warsubi
motor baru bantu kinerja kades
efisiensi anggaran
Transfer ke Daerah (TKD)
TKD Jombang turun
Jombang
| Efisiensi Anggaran, WK DPRD Jatim Deni Wicaksono Tegaskan Kunker ke Luar Negeri Dicoret di APBD 2026 |
|
|---|
| Dekatkan Diri Ke Masyarakat, Polres Jombang Luncurkan E-Pelayanan dan WhatsApp ‘Lapor Pak Kapolsek’ |
|
|---|
| Warga Keluhkan Motor Mogok Diduga Usai Isi Pertalite, Polres dan Disdag Jombang Sidak SPBU |
|
|---|
| DPRD Jatim Dorong Pembentukan Pansus BMD, Deni Wicaksono Tak Tutup Peluang Pembubaran Atau Merger |
|
|---|
| TKD Susut Rp 2,8 Triliun, Sekdaprov Jatim Minta 11 Kementrian Biayai Program Daerah Rp 10 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/motor-untuk-kades-di-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.