TKD Susut Rp 2,8 Triliun, Sekdaprov Jatim Minta 11 Kementrian Biayai Program Daerah Rp 10 Triliun

Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun itu, sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
HUMAS PEMPROV JATIM
PROGRAM STRATEGIS - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono berencana meminta pemerintah pusat membiayai beberapa program strrategis daerah, sebagai ganti berkurangnya TKD sebesar Rp 2,8 triliun. 

Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. 

Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

Usulan kepada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. 

Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR. 

Sedangkan kepada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman diusulkan menyumbang Rp 425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

Terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana TKD untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 triliun di tahun 2026. 

"Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp 11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten/kota di Jatim senilai Rp 17,5 triliun," tuturnya. ******

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved