Berita Viral
Duduk Perkara Wasis Kuli Bangunan di Jombang Didenda PLN Rp 7 Juta, Dituduh Lakukan Pelanggaran Ini
Begini duduk perkara kasus dialami yang Wasis, kuli bangunan di Jombang, Jawa Timur yang didenda PLN Rp 7 Juta. Terungkap pelanggarannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ternyata selama ini Masruroh menempati sebagian rumah orang tuanya yang sudah meninggal beberapa waktu lalu.
Masruroh tak tahu menahu tentang kasus pencurian listrik yang diduga terjadi saat orangtuanya masih hidup.
Dia baru tahu hal itu setelah menerima tunggakan sebesar Rp 15 juta pada 2022 silam.
Karena tak mampu membayar, aliran listrik di rumah orangtua yang ditempati Masruroh pun diputus PLN, sejak dua tahun silam.
Setelah diputus, Masruroh menumpang listrik dari tetangga yang mengontrak sebagian rumah orangtuanya dan melakukan pasang baru.
Namun, masalah belum selesai, belum lama ini dia kembali mendapat tagihan dari PLN sebesar Rp 12,7 juta.
Hal ini tak pelak membuat Masruroh kebingungan.
"Lha saya bingung, uang darimana saya, uang segitu banyak e," kata Masruroh dikutip dari tayangan TVOne pada Jumat (25/4/2025).
"Saya sekarang ini, maaf, maaf sekali lagi, saya hanya cari makan dengan menjual gorengan," katanya sambil menahan tangis.
"Terus saya harus bayar segitu, saya harus bagaimana, saya gak bisa (sambil menangis)," ujarnya tak mampu menahan tangisnya.
"Saya gak mampu pak," katanya mengiba.
Diakui Masruroh, memang pihaknya salah namun hal itu terjadi saat orangtuanya masih hidup.
"Kalau memang salah, wong saya juga salah. Orangtua saya yang meninggal, saya juga gak tahu. 
Saya juga gak tahu, ada gitu-gitu di atas. Saya juga gak tahu," katanya. 
Diakui, selama ini dia hanya menempati rumah peninggalan orangtuanya itu.
Karena itu dia mengiba untuk bisa dibebaskan dari tanggungan utang PLN.
berita viral
ViralLokal
Multiangle
Meaningful
Jombang
kuli bangunan
Didenda PLN Rp 7 Juta
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tak-Punya-Modal-Bos-Konter-Curi-HP-di-Mal-Agar-Bisnisnya-Tetap-Jalan-Pemilik-Rugi-Rp600-Juta.jpg)  | 
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perjalanan-Imam-Suyudi-Ingin-Tetap-Bermanfaat-Dulu-Mantan-Atlet-Silat-PON-Kini-Petugas-Damkar.jpg)  | 
|---|
| Usai Bea Cukai di Starbucks, Kini Pegawai Kemenkeu Santai Saat Jam Kerja: Halo Pak Purbaya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Usai-Bea-Cukai-Ditegur-Nongkrong-di-Starbucks-Kini-Pegawai-Kemenkeu-Ketahuan-Santai-di-Jam-Kerja.jpg)  | 
|---|
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Mayjen-Eko-Susetyo-yang-Kini-Jabat-Komandan-Pussenkav-Lulusan-Terbaik-Akmil-1991.jpg)  | 
|---|
| Alasan Sebenarnya Jokowi Setuju Pembangunan Kereta Cepat Whoosh: Bukan Mencari Laba | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Alasan-Sebenarnya-Jokowi-Setuju-Pembangunan-Kereta-Cepat-Whoosh-Bukan-Mencari-Laba.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Wasis-Kuli-Bangunan-di-Jombang-Didenda-PLN-Rp-7-Juta-Dituduh-Lakukan-Pelanggaran-Ini.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/SPBU-Rejoagung-Kecamatan-Kedungwaru-Kabupaten-Tulungagung-Jawa-Timur.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Megawati-yang-juga-Presiden-RI-kelima-di-blitar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/santri-di-Desa-Belimbing-Kecamatan-Besuki-Situbondo-pada-Rabu-29102025-dini-hari.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kewenangan-Haji-dan-Umrah-yang-semula-ada-di-Kemenag.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bupati-mojokerto-pemanfaatan-serta-perlindungan-kawasan-cagar-budaya-di-Bumi-Majapahit.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.