Polantas Polres Mojokerto Kota Tangkap Pengedar Narkoba yang Bawa Sabu di Jok Motor

Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
Polres Mojokerto Kota
GAGALKAN PENGEDAR NARKOBA - Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok. Pelaku inisial MTI ditangkap saat berupaya kabur meninggalkan sepeda motornya Yamaha Vega ZR L 3035 AM, usai terlibat kecelakaan di Simpang Empat Sekarputih, Magersari, Kota Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam jok.

Pelaku inisial MTI ditangkap saat berupaya kabur meninggalkan sepeda motornya Yamaha Vega ZR L 3035 AM, usai terlibat kecelakaan di Simpang Empat Sekarputih, Magersari, Kota Mojokerto.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubaroq, menjelaskan kejadian itu bermula ketika anggota Polantas melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil di simpang empat Sekarputih, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB lalu.

Sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikemudikan pelaku menerobos lampu merah dari arah Mojokerto-Surabaya, menabrak mobil XPANDER warna hitam Nopol AG 1913 CF yang melaju dari Kota Mojokerto ke selatan.

Petugas semakin curiga lantaran pelaku sempat menolak sepeda motornya dievakuasi ke Pos Sekarputih.

"Tiba tiba pengendara sepeda (MTI) berlari ke arah utara sehingga dilakukan pengejaran oleh petugas," kata Galih, Senin (6/10/2025).

Polisi bersama anggota Turjawali berupaya mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Jl Empu Gandring.

Melihat gelagat yang mencurigakan, pelaku akhirnya diamankan di Pos Polisi Sekarputih.

Kemudian, dilakukan penggeledahan yang ditemukan pecahan pil diduga narkoba di dalam tas milik pelaku MIT.

"Kita lakukan pemeriksaan di dalam jok sepeda motor dan ditemukan satu bungkus plastik hitam, berisi sabu-sabu berserta timbangan digital dan satu pack plastik klip," ungkap Galih.

Barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu-sabu sekitar 9 gram.

Petugas juga menemukan enam butir pil Double L di saku celana pelaku.

Pelaku beserta barang bukti tersebut dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diganjar Penghargaan
Sebanyak 15 anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota diganjar penghargaan, atas kinerjanya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelakunya.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto, yang diwakili Wakapolres Kompol Suwarno, usai kegiatan apel di Mako Polres Mojokerto Kota, Senin.

Wakapolres Kompol Suwarno mengatakan, apresiasi diberikan bagi personel berprestasi dan penerapan Reward And Punishment adalah bentuk pembinaan.

"Yang berprestasi kita beri penghargaan, dan yang melanggar kita beri sanksi. Budaya kerja profesional harus terus dijaga," pungkas Suwarno.

Polantas yang mendapat penghargaan di antaranya, IPDA Slamet Haryono bersama empat anggota Kanit Turjawali Satlantas yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kemudian, IPTU Sujito dengan empat anggota Kanit Gakkum Satlantas juga mendapat penghargaan berkat keberhasilannya mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas dengan pelaku melarikan diri.

Sementara, IPDA Edi Santoso dan empat anggota lainnya menerima penghargaan karena sigap membantu korban kecelakaan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved