Siswi SMP Mojokerto Dibunuh

BUKTI Ada Perencanaan di Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto oleh Teman Kelas, Masih 15 Tahun Sudah Sadis

Terungkap fakta adanya perencanaan dalam pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara (15).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
kolase surya/mohammad romadhoni
Tersangka AB (15) dan tersangka MA (19) menjalani reka ulang adegan pembunuhan siswi SMPN Kemlagi di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (19/6/2023). 

SURYA.CO.ID - Terungkap fakta adanya perencanaan dalam pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara (15).

Fakta perencanaan itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi yang digelar di lapangan Mapolres Mojokerto Kota, pada Senin (19/6/2023).

Ada 36 adegan yang diperagakan AB (15) dan MA (19), tersangka pembunuhan tersebut.

Fakta perencanaan itu terlihat mulai adegan pertama hingga ketiga saat tersangka AB menghubungi korban AE temannya sekelasnya melalui Whatsapp untuk diajak bertemu di persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Desa Kemlagi, pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Usai menghubungi korban, tersangka AB menunggu dengan bersembunyi di semak-semak tanaman tebu lantaran sejak awal tersangka sudah berniat untuk membunuh korban.

Baca juga: Dua Tersangka Lakukan 36 Reka Ulang Adegan Pembunuhan Keji Siswi SMPN Kemlagi Mojokerto

Tersangka AB mengendendap-endap mendekati korban yang sudah tiba di lokasi kejadian. Adegan ke 4-5, AB terlihat langsung mencekik leher korban dari arah belakang menggunakan kedua tangannya.

Pelaku mencekik saat korban berada di atas sepeda motor Honda Beat warna biru bernopol S 2855 TL.

Saat itu korban AE alias Rara (15) jatuh ke tanah dalam posisi terlentang.

Tersangka AB kembali mencekik korban lalu memastikan teman sekelasnya itu sudah meninggal dunia.

Korban sempat meronta-ronta hingga kehabisan napas dan meninggal tepat di adegan ke-5.

Setelah korban meninggal, tersangka AB mengangkat jasad korban ke kolong dasboard sepeda motor milik AE.

AB menahan jasad korban dengan diinjak menggunakan kedua kakinya mengendarai sepeda motor menuju ke rumah atau tempat bubut ayam yang terletak di belakang, kurang lebih sekitar 150 meter dari lokasi kejadian.

Setelah memastikan kondisi rumah belakang aman, AB membawa masuk jasad korban ke kolong kamar, pada adegan ke-11.

Kemudian, AB menghubungi tersangka MA melalui telepon lalu menjemput di rumahnya di Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi. Dia juga mengabarkan sudah ada target (Pembegalan) dan korbannya sudah meninggal.

Ketika AB pergi mencari tali  tersangka MA justru melakukan perbuatan biadab menyetubuhi jasad korban dua kali di adegan ke-17.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved