Paman Bunuh Keponakan di Bangkalan

SADIS Pria Bangkalan Banting Dan Tebas Balita 3 Tahun, Setelah Ditangkap Mendadak Berlagak Linglung

Saat ditanya Hafid dengan kalimat apa yang kamu lakukan? pelaku HL menjawab, “yang mana?”. Mendengar itu, Hafid berucap, “tadi malam”.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
CARI SASARAN - Tersangka HL (34), warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger digelandang ke Polres Bangkalan usai ditangkap di belakang kamar mandi rumah korban, Kamis (14/8/2025) pukul 01.00 WIB. Ia menghabisi bocah sekaligus keponakannya, HY (3) dengan menebas leher korban menggunakan sebilah parang. 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Perbuatan HL (34), warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan yang tega membunuh keponakannya yang masih bayi, HY (3), memang sadis.

Pantas warga yang membantu penangkapannya marah dan sempat memukulinya, Rabu (13/8/2025) lalu, karena pelaku sangat kelewatan.

HL memang disulut kemarahan karena sedang mencari keberadaan istrinya, sehingga kemudian melampiaskannya kepada HY yang masih balita.

Caranya pun kelewatan. Dari penyelidikan polisi, HL dengan kejam membanting balita kecil itu ke tanah kemudian menyabetnya dengan parang pada leher dan sekujur tubuh anak tak berdosa itu.

Balita itu pun tewas mengenaskan di rumah ibunya dalam kejadian pukul 23.00 WIB itu. “Pelaku terlebih dahulu membanting korban ke tanah di depan ibunya. Ibu korban kabur karena ketakutan dan pelaku melakukan pembacokan terhadap leher dan di sekujur tubuh korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (14/8/2025).

Hafid menjelaskan, tragedi itu berawal ketika pelaku tiba-tiba marah mencari keberadaan isteri sambil menenteng sebilah parang di rumah ibu korban. Rumah pelaku berada di atas perbukitan sekitar 500 meter dari rumah korban.  

“Saat pelaku tiba, rumah korban terkunci yang memaksa pelaku mendobrak pintu hingga memecah kaca. Lengan tangan kanan pelaku terluka setelah memecah kaca,” jelas Hafid.

Di kamar pertama, lanjut Hafid, pelaku menemukan korban dan dua orang perempuan yaitu SM serta bibinya, PT.  Saat itu pelaku masih marah-marah karena belum menemukan isterinya sehingga SM dan PT kabur.

“Disusul ke kamar kedua, ada dua orang perempuan lainnya yang juga memilih kabur, yakni ibu mertua beserta nenek mertua juga kabur karena takut. Dan tertinggal anak korban sendirian (HY),” papar Hafid. 

Tidak dijelaskan alasan HL mendadak melampiaskan kemarahannya pada balita tersebut. Ia lantas membawa anak korban keluar rumah tetapi kemudian SM kembali dan hendak merebut anaknya. 

Saat itu sempat terjadi cekcok hingga ibu korban menderita luka di tangan. Saat itulah perbuatan sadis HL terjadi pada si balita.

Setelah kejadian, lanjut Hafid, pelaku sempat kabur hingga dilakukan pencarian bersama personel gabungan Unit Reskrim Polsek Geger, Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan dibantu personel Koramil Geger beserta warga yang marah.

“Akhirnya kami menemukan pelaku bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi milik korban. Terkait pemicu kemarahan kepada isteri pelaku, kami masih mendalami. Pelaku kami jerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C UU tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara” papar Hafid. 
 
Dan mendadak ketakutan terlihat di wajah pembunuh itu ketika berhadapan dengan polisi. Dari awalnya bertindak sadis, HL berlagak linglung dengan perbuatannya.

Saat ditanya Hafid dengan kalimat apa yang kamu lakukan? pelaku HL menjawab, “yang mana?”. Mendengar itu, Hafid mengejar sambil berucap, “tadi malam”.

“Dirasuki setan dan jin, mungkin (korban) kena tebas. Tidak berniat bunuh, terpaksa. Saya minta maaf sama keluarga,” ujar pelaku HL di depan pintu ruang tahanan Polres Bangkalan.

Dari perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis parang, satu pasang baju korban, satu pasang baju tersangka, ponsel milik tersangka, hasil otopsi dan sample darah korban, serta serpihan kaca. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved