Siswi SMP Mojokerto Dibunuh

Dua Tersangka Lakukan 36 Reka Ulang Adegan Pembunuhan Keji Siswi SMPN Kemlagi Mojokerto

Polisi mengawal ketat tersangka AB dan MA yang mengenakan menutup kepala saat memperagakan adegan pembunuhan tersebut.

surya.co.id/mohammad romadoni
Tersangka utama pembunuhan, AB (15) menjalani reka ulang adegan pembunuhan di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (19/6/2023). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Dua tersangka AB (15) dan MA (19) menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Pembunuhan keji terhadap korban AE alias Rara (15) siswi kelas IX itu dilakukan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota, Senin (19/6/2023).

Dari pengamatan di lokasi, polisi tetap menghadirkan tersangka utama yakni AB meski statusnya pelaku anak dibawah umur.

Polisi mengawal ketat tersangka AB dan MA yang mengenakan menutup kepala saat memperagakan adegan pembunuhan tersebut.

Informasi yang dihimpun, kedua tersangka akan memperagakan reka ulang pembunuhan sekitar 36 adegan.

Dalam rekonstruksi pembunuhan siswi AE asal Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi itu juga turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Baca juga: BREAKING NEWS Siswi SMP di Mojokerto Meninggal Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang dalam Karung

Baca juga: Siswa SMP di Mojokerto Dihabisi Mantan Pacar dan Temannya, Orangtua Minta Diusut Tuntas

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan reka ulang adegan ini dilakukan guna mengungkap seluruhnya tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

''Hari ini kita lakukan rekonstruksi tujuannya adalah untuk membuat terang benderang, antara keterangan para pelaku dan juga fakta kenyataan yang dilakukan para pelaku sehingga membuat penyidik bisa mengungkap suatu perkara,'' jelasnya, Senin (19/6/2023).

Ia mengungkapkan reka ulang pembunuhan siswi SMPN Kemlagi ini dilakukan di Mapolres Mojokerto Kota lantaran atas pertimbangan fakta keamanan kasus kejahatan yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.

"Kita mempertimbangkan keamanan sehingga rekonstruksi dilakukan di dalam Mapolres Mojokerto Kota," pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved