Siswi SMP Mojokerto Dibunuh
BUKTI Ada Perencanaan di Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto oleh Teman Kelas, Masih 15 Tahun Sudah Sadis
Terungkap fakta adanya perencanaan dalam pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara (15).
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Musahadah
Pada adegan ke-23, kedua tersangka terlihat memasukkan jasad korban ke dalam karung putih yang diikat dan menyeretnya ke sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru milik AB.
Tersangka AB membonceng tersangka MA dengan posisi jasad korban terbungkus karung putih di kolong dasboard motor.
Awalnya tersangka hendak membuang jasad korban ke Desa Sanggrahan, Kecamatan Sooko namun mengurungkan lantaran kondisinya ramai.
Mereka akhirnya membawa karung berisi mayat korban dan dibuang
di bawah perlintasan kereta api, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan reka ulang adegan pembunuhan siswi SMPN Kemlagi tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta dari pengakuan kedua tersangka yang tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Sesuai dengan keterangan dari para pelaku, ada 36 adegan dalam rekonstruksi hari ini," jelasnya di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, tersangka AB menghabisi nyawa korban pada adegan ke-3 hingga kelima.
"Korban posisinya sudah meninggal dicekik pelaku di adegan ketiga," ucap Bambang.
Ia mengungkapkan niat awal pelaku melakukan kejahatan membegal untuk menguasai barang berharga milik korban.
Selain itu, AB meluapkan amarahnya lantaran dia sakit hati dengan korban AE saat dibangunkan di kelas dan ditagih iuran kelas yang belum dibayar selama dua bulan senilai Rp 40 ribu.
Dari pengakuan tersangka, MA mengajak AB untuk melakukan aksi kejahatan lantaran butuh uang untuk servis Handphone namun dia tidak tahu korbannya adalah Rara.
"Rencana mereka pelaku itu memang diawali dengan membegal untuk melakukan pencurian diajak pelaku MA kepada pelaku anak ini. Akhirnya (AB) melakukan sendiri pembegalan itu dengan sasaran korban," bebernya.
Bambang mengatakan tersangka AB sudah berniat untuk mencuri dan membunuh korbannya.
"Kalau untuk pembunuhan itu AB karena MA niat-nya mengajak untuk membegal dan dia juga tidak tahu korban siapa yang mengajukan nama korban itu adalah AB," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan, karena AE masih di bawah umur, polisi bakal menggunakan proses peradilan anak.
Siswi SMPN 1 Kemlagi
Siswi SMPN 1 Kemlagi Dibunuh
Tersangka Pembunuh Siswi SMPN 1 Kemlagi
Pembunuhan Siswi SMP Mojokerto
Siswi SMP Mojokerto Dibunuh
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemuda Pembunuh Siswi SMP Kemlagi Mojokerto Lalu Setubuhi Jasad Korban Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
IBU KORBAN HISTERIS, Pembunuh Siswi SMPN 1 Kemlagi Divonis 7 Tahun 4 Bulan: Lebih Baik Tak Ada Hukum |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Kemlagi Mojokerto Divonis 7 Tahun 4 Bulan Penjara |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Ini Reaksi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Dua Remaja Kejam Pembunuh Siswi SMP Mojokerto Secara Sadis Lakukan Reka Ulang, Peragakan 36 Adegan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.