Paman Bunuh Keponakan di Bangkalan

Ketika Kapolsek Geger Pakai 'Jalur Langit' Agar Temukan Pembunuh, Pelaku Ternyata Tidak Jauh

Di sela penyisiran, Dika teringat belum melaksanakan shalat Isya. Sementara jam digital di ponselnya menunjukkan telah lewat dini hari.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol
CARI SASARAN - Tersangka HL (34), warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger digelandang ke Polres Bangkalan usai ditangkap di belakang kamar mandi rumah korban, Kamis (14/8/2025) pukul 01.00 WIB. Ia menghabisi bocah sekaligus keponakannya, HY (3) dengan menebas leher korban menggunakan sebilah parang. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN - Pembunuhan balita HY (3), anak dari warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu (13/8/2025) malam lalu, cepat terungkap bukan saja karena partisipasi warga membantu polisi. Tetapi juga berkat ikhtiar polisi menempuh 'jalur langit.'

Jalur langit dimaksud adalah berdoa kepada Allah SWT. Itu dilakukan Kapolsek Geger, Iptu Dika Eropin dengan menunaikan shalat Isya saat proses pencarian bersama warga.

Saat itu sudah lewat tengah malam, dan Dika berdoa agar penemuan pelaku HL dimudahkan dan tidak terjadi anarkhisme warga.

“Pencarian telah berlangsung hingga dini hari, lebih dari satu jam, dan situasi malam itu gelap meski ada beberapa lampu penerangan. Kami mengumpulkan banyak senter untuk menyusuri kawasan alas yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku,” ungkap Dika Eropin, Kamis (14/8/2025) petang.  

Di sela penyisiran, Dika mendadak teringat belum melaksanakan shalat Isya. Sementara jam digital di ponselnya menunjukkan telah lewat dini hari. Ia bergegas mengambil wudhu dan menumpang Shalat Isya di sebuah mushala milik warga sekitar.

Dan seperti ada yang menuntun, Dika dan warga menemukan HL bersembunyi di semak-semak belakang kamar mandi tidak jauh dari rumah warga.

“Sekalian Shalat Tahajud untuk meminta petunjuk, saya berkeyakinan bahwa korban sedang berada di Surga. Sekitar pukul 01.00 WIB, saya turun dari mushala. Langkah saya bersama tim dan warga seperti ada yang menuntun ke belakang kamar mandi, tempat pelaku bersembunyi,” papar Dika.

Video tertangkapnya pelaku HL hingga memicu kerumunan warga beredar di sejumlah grup WhatsApp sejak Kamis pagi.

erekam pula saat Dika berupaya meredam amarah warga, sementara HL yang bertelanjang dada berada di bawah cengkeraman seorang pria mengenakan pakaian sipil.  

“Warga sempat menahan emosi karena memang perbuatan pelaku terhadap korban yang masih bocah tergolong sadis. Saat itu saya hanya membaca Bismillah, ingin amankan pelaku agar terhindar dari aksi hakim massa,” kenang Dika.

Karena keberadaan pelaku dan keterangannya di hadapan penyidik, lanjut Dika, diperlukan untuk kepentingan proses penegakan hukum selanjutnya. Sehingga pelaku nantinya akan menjalani hukum atas perbuatannya.

“Saya berulang kali meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam melakukan pencarian. Pihak keluarga juga sempat menolak autopsi, sempat alot. Tetapi Alhamdulillah akhirnya mertua luluh, berkat arahan tokoh pemuda dan tokoh agama.  Akhirnya kami bisa membawa korban ke rumah sakit,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Pelaku terlebih dahulu membanting korban ke tanah di depan ibunya. Ibu korban kabur karena ketakutan dan pelaku melakukan pembacokan terhadap leher dan di sekujur tubuh korban,” ungkap Hafid di hadapan awak jurnalis. 

Ia menjelaskan, tragedi itu berawal ketika pelaku tiba-tiba marah saat mencari keberadaan isteri sambil menenteng sebilah parang di rumah ibu korban. Rumah pelaku berada di atas perbukitan sekitar 500 meter dari rumah korban.  

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved