Berita Viral

4 Penjelasan PDIP Soal Amnesti Hasto: Tak Ada Unsur Transaksional di Pertemuan Megawati dan Dasco

PDIP akhirnya memberikan penjelasan terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto.

tangkap layari instagram Sufmi Dasco
AMNESTI HASTO - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri. 

Di akhir pernyataannya, Yasonna mengungkapkan bahwa PDI-P memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo.

Baginya, langkah ini mencerminkan keberanian politik dan komitmen terhadap keadilan hukum.

“Ini adalah langkah politik yang layak diapresiasi. Kita harap pemerintah ke depan tetap solid, didukung oleh kekuatan politik dan rakyat,” tutupnya.

Langkah ini juga dinilai memperkuat kepercayaan antar lembaga serta membuka ruang baru untuk dialog politik yang lebih sehat.

Dengan penegasan ini, PDI-P ingin mengakhiri spekulasi publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap integritas partai dan pemimpin nasional.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved