Berita Viral

4 Penjelasan PDIP Soal Amnesti Hasto: Tak Ada Unsur Transaksional di Pertemuan Megawati dan Dasco

PDIP akhirnya memberikan penjelasan terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto.

tangkap layari instagram Sufmi Dasco
AMNESTI HASTO - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri. 

Menurutnya, PDI-P memiliki prinsip politik yang kuat dan tidak melakukan praktik-praktik pragmatis yang merusak etika demokrasi.

2. PDI-P Tegaskan Tidak Tahu Menahu Rencana Amnesti Hasto

Isu bahwa PDI-P sudah lebih dulu mengetahui rencana amnesti untuk Hasto juga dibantah keras.

Said menyatakan bahwa partainya tetap berjuang secara hukum, tanpa ada sinyal bahwa amnesti akan diberikan.

“Kami ini berjuang habis-habisan di pengadilan. Kalau tahu bakal dikasih amnesti, enggak mungkin kami repot-repot,” katanya.

Pernyataan ini ingin menunjukkan bahwa proses hukum tetap dijalankan secara serius oleh partai, bukan sekadar formalitas belaka.

Dengan demikian, pemberian amnesti oleh presiden tidak bisa dihubungkan dengan adanya kesepakatan politik sebelumnya.

3. Yasonna Laoly: Amnesti Adalah Inisiatif Penuh Presiden

Politikus senior PDI-P, Yasonna Laoly, turut memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa keputusan amnesti sepenuhnya berasal dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan tim hukum di sekitarnya.

“Kami juga kaget kok. Sama sekali enggak direncanakan atau dinegosiasikan,” ujar Yasonna.

Yasonna menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi kenegaraan untuk menjaga stabilitas politik.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti apakah Megawati menyinggung isu amnesti dalam Kongres partai.

Namun, ia mengapresiasi keputusan presiden yang dinilainya memberi angin segar bagi kehidupan politik nasional.

4. Apresiasi PDI-P untuk Terobosan Politik Pemerintah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved