Berita Viral

4 Penjelasan PDIP Soal Amnesti Hasto: Tak Ada Unsur Transaksional di Pertemuan Megawati dan Dasco

PDIP akhirnya memberikan penjelasan terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto.

tangkap layari instagram Sufmi Dasco
AMNESTI HASTO - Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah foto pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri. 

SURYA.co.id - PDIP akhirnya memberikan penjelasan terkait amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Hasto Kristiyanto.

Hal ini dilakukan PDIP untuk merespons isu dugaan transaksi politik yang kembali mengemuka setelah beredarnya foto pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Pertemuan tersebut terjadi tidak lama sebelum Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P.

Banyak pihak mulai berspekulasi bahwa ada kesepakatan politik di balik keputusan tersebut.

Namun, PDI-P dengan tegas membantah anggapan itu. 

Mereka menyebut spekulasi tersebut tak berdasar dan tidak sesuai dengan prinsip partai.

Baca juga: Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang

Politikus PDI-P Said Abdullah menekankan bahwa pertemuan itu tidak berkaitan dengan agenda transaksional apa pun.

Ia juga meminta publik tidak mengaitkan momen Kongres PDI-P dengan keputusan politik nasional. Menurutnya, hal itu hanya akan menyesatkan persepsi publik.

“Jangan mengira semuanya dikait-kaitkan,” tegas politikus PDI-P Said Abdullah saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Berikut sejumlah penjelasan PDIP terkait amnesti Hasto.

  1. Tidak Ada Unsur Transaksional dalam Pertemuan Megawati dan Dasco

PDI Perjuangan menilai pertemuan antara Megawati dan Dasco Ahmad murni sebagai bagian dari dinamika politik biasa.

Said Abdullah, salah satu tokoh penting partai, menepis keras dugaan bahwa ada transaksi politik yang menyertai pertemuan itu.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan Dasco tidak bisa langsung dikaitkan dengan pengumuman amnesti Hasto.

“Enggak ada transaksional sama sekali. Jangan bawa-bawa itu ke arah yang enggak-enggak,” ujarnya kepada wartawan saat Kongres di Bali Nusa Dua Convention Center.

Said pun mengajak masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan prematur berdasarkan potongan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, PDI-P memiliki prinsip politik yang kuat dan tidak melakukan praktik-praktik pragmatis yang merusak etika demokrasi.

2. PDI-P Tegaskan Tidak Tahu Menahu Rencana Amnesti Hasto

Isu bahwa PDI-P sudah lebih dulu mengetahui rencana amnesti untuk Hasto juga dibantah keras.

Said menyatakan bahwa partainya tetap berjuang secara hukum, tanpa ada sinyal bahwa amnesti akan diberikan.

“Kami ini berjuang habis-habisan di pengadilan. Kalau tahu bakal dikasih amnesti, enggak mungkin kami repot-repot,” katanya.

Pernyataan ini ingin menunjukkan bahwa proses hukum tetap dijalankan secara serius oleh partai, bukan sekadar formalitas belaka.

Dengan demikian, pemberian amnesti oleh presiden tidak bisa dihubungkan dengan adanya kesepakatan politik sebelumnya.

3. Yasonna Laoly: Amnesti Adalah Inisiatif Penuh Presiden

Politikus senior PDI-P, Yasonna Laoly, turut memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.

Ia menegaskan bahwa keputusan amnesti sepenuhnya berasal dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan tim hukum di sekitarnya.

“Kami juga kaget kok. Sama sekali enggak direncanakan atau dinegosiasikan,” ujar Yasonna.

Yasonna menilai langkah tersebut sebagai bagian dari strategi kenegaraan untuk menjaga stabilitas politik.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti apakah Megawati menyinggung isu amnesti dalam Kongres partai.

Namun, ia mengapresiasi keputusan presiden yang dinilainya memberi angin segar bagi kehidupan politik nasional.

4. Apresiasi PDI-P untuk Terobosan Politik Pemerintah

Di akhir pernyataannya, Yasonna mengungkapkan bahwa PDI-P memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo.

Baginya, langkah ini mencerminkan keberanian politik dan komitmen terhadap keadilan hukum.

“Ini adalah langkah politik yang layak diapresiasi. Kita harap pemerintah ke depan tetap solid, didukung oleh kekuatan politik dan rakyat,” tutupnya.

Langkah ini juga dinilai memperkuat kepercayaan antar lembaga serta membuka ruang baru untuk dialog politik yang lebih sehat.

Dengan penegasan ini, PDI-P ingin mengakhiri spekulasi publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap integritas partai dan pemimpin nasional.

Diberitakan sebelumnya, DPR menyetujui amnesti untuk Hasto Kristiyanto yang telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI-P DPR.

“Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved