3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur

Inilah rekam jejak Rudi Suparmono, eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dituntut 7 tahun penjara gara-gara suap vonis bebas Ronald Tannur.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/dok.surya
DIVONIS - Mantan ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dituntut 7 tahun penjara gara-gara vonis bebas Ronald Tannur. Berikut rekam jejaknya. 

"Diperoleh hasil terhadap para terlapor telah terjadi pelanggaran kode etik," kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA RI, Kamis (2/1/2025).

Dijelaskan Yanto, hakim R adalah  mantan Ketua PN Surabaya yang dimutasi ke Pengadilan Tinggi Kupang, 

"Saudara R yang dahulu Pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya melakukan pelanggaran disiplin berat terhadap yang bersangkutan dan dijatuhi hukuman non-palu selama 2 tahun," kata dia.

Selain nonpalu, hakim R juga tidak diberikan tunjangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suap Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Dituntut 7 Tahun Bui"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved