3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Rekam Jejak Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya yang Dituntut 7 Tahun Penjara karena Ronald Tannur

Inilah rekam jejak Rudi Suparmono, eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dituntut 7 tahun penjara gara-gara suap vonis bebas Ronald Tannur.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/dok.surya
DIVONIS - Mantan ketua PN Surabaya Rudi Suparmono dituntut 7 tahun penjara gara-gara vonis bebas Ronald Tannur. Berikut rekam jejaknya. 

Setelah komunikasi tersebut, Lisa bertemu langsung dengan Rudi di ruang kerjanya di PN Surabaya.

Dalam pertemuan itu, Lisa meminta kepastian susunan majelis hakim yang akan menangani perkara pembunuhan Ronald. Rudi pun memberikan jawaban pasti.

“Hakim yang akan menangani perkara ini adalah Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH),” ungkap Abdul Qohar.

Lisa kemudian menemui Hakim Erintuah di lantai lima gedung PN Surabaya untuk mengonfirmasi informasi tersebut.

Beberapa waktu kemudian, Lisa kembali menemui Rudi, meminta agar Erintuah ditunjuk sebagai ketua majelis hakim.

Permintaan ini disetujui, dan PN Surabaya menerbitkan Penetapan Nomor 454/B/2024/PN Surabaya pada 5 Maret 2024.

Penetapan ini menegaskan susunan majelis dengan Erintuah sebagai ketua, serta Mangapul dan Heru sebagai anggota. 

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menambahkan bahwa suap teradap Rudi dibuktikan adanya amplop putih berisi catatan “43.000 dolar Singapura untuk Pak RS PN Surabaya” yang ditemukan di rumah pengacara Lisa Rachmat.

“Uang tersebut diduga keras diberikan oleh tersangka LR (Lisa Rachmat) kepada RS (Rudi Suparmono) untuk memilih majelis hakim yang menemani perkara Ronald Tannur,” ujar Abdul Qohar.

Siapa sebenarnya Rudi Suparmono? 

Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono saat mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025)
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono saat mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025) (Tribunnews)

Sosok Rudi Suparmono kurang terekspose selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya. 

Dikutip dari situs pn-surabayakota.go.id, Rudi Suparmono menjabat sebagai Ketua PN Surabaya sejak 11 Februari 2022. 

Dia menggantikan Dr Joni yang promosi sebagai hakim Tinggi di PT Denpasar.

Sebelumnya, Rudi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Timur.

Sehari sebelum sertijab, Rudi Suparmono meraih gelar Doktor (S-3) dalam Ilmu Hukum dari Univ Jaya Baya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved