Selamatkan 423 Aset Daerah Dari Pihak Ketiga, Bupati Bangkalan Kerahkan 3 'Senjata' Baru

ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.

|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
SELAMATKAN ASET - Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmat Hafid menegaskan akan melakukan penertiban aset daerah yang masih berada di tangan pihak ketiga. 

Ia menambahkan, pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar. 

Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.

“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan. Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan edukasi. Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak dan tidak bergerak yang dikuasai pihak ketiga,” pungkas Hafid. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved