Selamatkan 423 Aset Daerah Dari Pihak Ketiga, Bupati Bangkalan Kerahkan 3 'Senjata' Baru
ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.
|
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
SELAMATKAN ASET - Kepala BPKAD Bangkalan, Ahmat Hafid menegaskan akan melakukan penertiban aset daerah yang masih berada di tangan pihak ketiga.
Ia menambahkan, pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan. Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan edukasi. Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak dan tidak bergerak yang dikuasai pihak ketiga,” pungkas Hafid. ****
Tags
pengelolaan aset daerah
penyelamatan aset daerah
BPKAD Bangkalan
3 satgas penyelamat aset daerah
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
KPK
BPK RI
aset daerah dikuasai pihak ketiga
aset daerah tak bersertifikat
Bangkalan
Baca Juga
| Identitas Dua Korban Tewas Laka Bus Damri di Jembatan Suramadu, Warga Pamekasan |
|
|---|
| Musim Motor Rewel di Bangkalan Gara-Gara BBM Pertamina, SPBU Akui Aroma Pertalite Lebih Menyengat |
|
|---|
| Persaingan MBG Mulai Keras, Pengasuh Ponpes Di Bangkalan Ingatkan Jangan Jadi Ladang Korupsi |
|
|---|
| Sidak Hutan Prigen Untuk Proyek Real Estate, Pansus DPRD Pasuruan Siap Gandeng KLHK Dan KPK |
|
|---|
| Viral Duel Siswa SMK di Bangkalan Akibat Saling Ejek di Medsos, Polisi Fasilitasi Mediasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/aset-daerah-di-Bangkalan-1.jpg)