Selamatkan 423 Aset Daerah Dari Pihak Ketiga, Bupati Bangkalan Kerahkan 3 'Senjata' Baru
ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Pemkab Bangkalan di bawah kepemimpinan Bupati Lukman Hakim mulai merespons serius keberadaan aset-aset daerah dan pengelolaannya, agar bisa diinventarisir dan diselamatkan.
Pendataan dan perburuan aset daerah itu akan dijalankan tiga satgas yang dibentuk bupati. Yaitu Satgas Satuan Inti Tugas Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (SIAP PAD), Satgas Satuan Inti Tugas Penertiban (SIGAP) Aset Daerah, dan Satgas Premanisme.
Kolaborasi dan sinergitas tiga satgas itu juga akan menelusuri aset-aset pemda yang masih berada di tangan pihak ketiga.
Dua dari tiga satgas, yakni Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah akan menjadi garda terdepan melalui pendekatan-pendekatan persuasif dan formal, serta administratif dengan pendekatan lebih teknis.
Namun ketika sinergitas dua satgas itu menemui jalan buntu, maka akan menjadi domain Satgas Premanisme melalui pendekatan represif.
Sekretaris Satgas SIGAP Aset Daerah sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bangkalan, Ahmat Hafid mengungkapkan, persoalan aset menjadi kompleks hingga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ada sekitar tujuh unit mobil dinas atau plat merah yang belum dikembalikan dari pihak ketiga, ada juga aset berupa tanah, hingga beberapa bangunan yang masih dikuasai pihak ketiga. Ini menjadi sorotan Gedung Merah Putih (KPK), BPK RI, dan menjadi prioritas Pak Bupati,” ungkap Hafid didamping Kabid Aset BPKAD Bangkalan, RPA Sjahid, Selasa (22/7/2025).
Menyikapi sorotan KPK, BPK RI, dan prioritas Bupati Bangkalan itu, maka peluncuran tiga satgas itu segera dijadwalkan. Sebagaimana yang menjadi perintah langsung Bupati Bangkalan, Lukman Hakim kepada jajarannya.
“Tugas inti dari Satgas SIGAP Aset Daerah adalah melakukan pemantauan dan penertiban atas pengelolaan barang milik daerah, ada penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan. Karena sejauh ini, pelaporan aset dari OPD-OPD berjalan lamban,” tegas Hafid.
Dengan dibentuknya tiga satgas itu, lanjut Hafid, bisa terpantau titik lemah dan kendala pelaporannya. Sehingga satgas-satgas bisa memberikan solusi agar pelaporan barang milik daerah bisa lebih baik dan tepat.
Tidak hanya pelaporan aset daerah yang berjalan lamban, pembuatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) setiap tahunnya, baik soal pengadaan maupun pemeliharaan, sejauh ini belum berjalan optimal.
“Contoh lain, sertifikasi aset oleh OPD masih lambat penyelesaiannya. Sejauh ini kan ada 423 bidang tanah aset daerah, tetapi yang masuk hingga hari ini baru 14 bidang. Jadi masih kecil atau hanya 4 persen. Sebanyak 423 bidang lahan itu tersebar di 10 OPD,” papar Hafid.
Atas kondisi ratusan bidang lahan aset daerah itu, KPK telah melakukan inventarisir menjadi tiga kategori; yaitu kategori satu (K1), kategori dua (K2), dan kategori tiga (K3).
Untuk 423 bidang lahan itu masuk K2 yang artinya tidak ada masalah dan seharusnya bisa selesai dengan cepat untuk kemudian bisa segera diajukan.
“Bagaimana kami melihat potensi peningkatan PAD dari sisi aset, Satgas SIAP PAD dan Satgas SIGAP Aset Daerah merupakan dua satgas yang berkaitan langsung. Tetapi ketika berbicara pengamanan, itu berada di ruang berbeda, yakni ranah Satgas Premanisme,” tegas Hafid.
Ia menambahkan, pembentukan tiga satgas itu menjadi salah satu program prioritas Bupati Lukman dengan harapan, seluruh aset Pemda Bangkalan bisa dikelola dengan baik dan benar.
Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2016 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018.
“Ada beberapa aset dikuasai pihak ketiga, seperti mobil operasional, beberapa bidang lahan dan bangunan. Di situlah kami nanti mengawali dengan memberikan pemahaman melalui sosialisasi dan edukasi. Sebagai langkah awal sebelum menarik aset bergerak dan tidak bergerak yang dikuasai pihak ketiga,” pungkas Hafid. ****
pengelolaan aset daerah
penyelamatan aset daerah
BPKAD Bangkalan
3 satgas penyelamat aset daerah
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
KPK
BPK RI
aset daerah dikuasai pihak ketiga
aset daerah tak bersertifikat
Bangkalan
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Nasib Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka Pemerasan K3, Mahfud MD Dengar Selentingan, Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.