Sidak Hutan Prigen Untuk Proyek Real Estate, Pansus DPRD Pasuruan Siap Gandeng KLHK Dan KPK

“Kami tidak berbicara soal kepemilikan, tetapi keberlanjutan lingkungan. Kalau dipaksakan, apa dampaknya. Itu yang harus jadi perhatian,” tegasnya

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/galih lintartika
LAHAN SUBUR - Jajaran Pansus Real Estate DPRD Pasuruan melihat lokasi hutan Prigen yang rencananya akan dialihfungsikan menjadi real estate, Rabu (29/10/2025). 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan yang dibentuk untuk menyelidiki rencana pembangunan real estate di lereng Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen, langsung bergerak cepat.

Para anggota pansus turun langsung ke lokasi hutan yang akan dialihfungsikan untuk proyek perumahan mewah tersebut setelah dua hari resmi terbentuk, Rabu (29/10/2025) siang.

Mereka meninjau kondisi hutan yang masih rapat, subur, dan produktif. Anggota pansus rela berjalan menyusuri jalan setapak di tengah pepohonan bersama masyarakat Prigen yang menolak rencana pembangunan itu.

Anggota pansus, Andri Wahyudi mengatakan, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi yang diklaim telah dikuasai PT SSP.

“Dari sisi administrasi, perusahaan memang memegang hak atas lahan eks Perhutani. Tetapi begitu kami lihat langsung, hutannya masih sangat produktif dan tanahnya subur. Wajar jika masyarakat menolak keras,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Andri menilai, apabila lahan yang padat pepohonan tersebut dibuka, daerah resapan air otomatis berkurang. Dampaknya bisa fatal bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Kami tidak berbicara soal kepemilikan, tetapi keberlanjutan lingkungan. Kalau dipaksakan, apa dampaknya. Itu yang harus jadi perhatian,” tegasnya.

Ia bahkan mengusulkan agar pansus segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), KPK, kejaksaan, serta kepolisian.

“Kami ingin proses ini terang-benderang dan sesuai aturan, sehingga rekomendasi pansus nanti tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara anggota pansus lainnya, Najib Setiawan dari PKS tegas menolak pengalihfungsian lahan tersebut.

“Kalau mau jujur, hutan ini harus dipertahankan. Saya menyarankan agar pengembang tidak menjadikannya real estate. Biarkan tetap jadi ruang hijau,” kata Najib.

Pendapat serupa disampaikan Wasik, politisi PKB. Dari hasil tinjauan, lahan itu berbatasan langsung dengan permukiman warga.

“Kalau hutan ini dibuka, bisa dibayangkan apa jadinya. Masyarakat di bawahnya akan hidup dalam bayang-bayang banjir dan tanah longsor,” tutur Wasik.

Eko Suryono, anggota Pansus lainnya mengaku semakin bersemangat setelah melihat antusiasme warga Prigen yang konsisten menolak pembangunan tersebut.

“Ekosistem dan ekologi di kawasan ini masih terjaga. Ini harus dilindungi. Bagi kami, mempertahankan hutan adalah bentuk pelestarian alam sekaligus upaya mencegah bencana,” kata Eko.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved