PT Yekape Berubah dari BUMD Jadi Perseroda, DPRD Surabaya Tantang Ekspansi untuk Lahan Baru Properti

Perusahan properti milik Pemkot Surabaya, PT Yekape, dari semula BUMD kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
PERSERODA - Ketua Pansus PT Yekape (BUMD Properti milik Pemkot Surabaya) yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. PT Yekape dari semula BUMD kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Perusahan properti milik Pemkot Surabaya, PT Yekape, dari semula BUMD kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Saham PT Yekape tak lagi sepenuhnya milik Pemkot Surabaya.

Inilah momentum untuk mempercepat transformasi PT Yekape membukukan kinerja keuangan secara optimal.

Lebih dari itu keberadaannya juga akan memberi kontribusi maksimal ke Pemkot Surabaya dan masyarakat.

"Salah satu catatan serius kami adalah, idealnya sebagai perusahaan properti harus  mampu berekspansi membeli cadangan tanah. Tapi selama ini 1 meter pun Yekape tidak punya," kata Ketua Pansus Yekape, Eri Irawan, usai pengesahan Raperda Perseroda Yekape, Senin (14/7/2025).

Selama ini, laba PT Yekape sekitar Rp 35 miliar per tahun.

Dari laba ini, setengah dividen diserahkan ke Pemkot selaku pemegang saham utama, sisanya untuk usaha Yekape.

Namun dari pendapatan deviden tersebut, Yekape lupa sebagai cord bisnis properti mestinya untuk pengembangan pembelian aset lahan.

Pada 10 tahun berikutnya aset tanah ini akan dirasakan keuntungannya.

Sementara Yekape hanya memberi lahan untuk pembangunan jembatan.

Selebihnya tidak ada pengembangan.

Saat ini tinggal menyisakan sekitar 80 hektare.

Jika lahan ini diwujudkan perumahan akan makin habis cadangan lahan Yekape.

"Jadi harus berpikir ke depan. Dengan perseroan baru nanti harus makin cepat daya pacu pengambangan perusahaan properti ini," tandas Eri.

Salah satu poin terpenting dalam Raperda adalah menjaga keberlanjutan dan pengembangan bisnis Yekape.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved