PT Yekape Berubah dari BUMD Jadi Perseroda, DPRD Surabaya Tantang Ekspansi untuk Lahan Baru Properti

Perusahan properti milik Pemkot Surabaya, PT Yekape, dari semula BUMD kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
nuraini faiq/surya.co.id
PERSERODA - Ketua Pansus PT Yekape (BUMD Properti milik Pemkot Surabaya) yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan. PT Yekape dari semula BUMD kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). 

Pansus berharap Yekape mampu lebih mewarnai industri properti di Kota Surabaya dengan kinerja yang meningkat secara signifikan.

“Kunci bisnis properti adalah land banking. Ibaratnya beli tanah sekarang, untung besarnya 10 tahun lagi. Maka Yekape ke depan perlu memberi atensi terkait penambahan cadangan tanah agar bisnisnya berkelanjutan,” ujar Eri.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini menandaskan bahwa pembentukan PT Yekape sebagai Perseroda menjadi momentum strategis dalam mentransformasikan diri sebagai BUMD yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri properti.

Harus mampu mewarnai persaingan industri properti yang semakin kompetitif.

Bukan hanya bermain di bisnis properti, tapi mewarnai, dalam arti Yekape mendapatkan penguasaan pasar yang signifikan di industri properti di Surabaya dan sekitarnya.

Eri mengatakan, selama pembahasan rancangan peraturan daerah terkait pembentukan PT Yekape Surabaya (Perseroda), Pansus DPRD Kota Surabaya telah melibatkan berbagai pihak, termasuk sejumlah pengembang swasta kredibel seperti Grup Ciputra.

Selain itu, Pansus DPRD Kota Surabaya menghadirkan BUMD properti milik Pemprov DKI Jakarta.

Ada best practices yang bisa menjadi referensi bagi Yekape ke depan, seperti terkait model ekspansi bisnis, model kelembagaan, dan regulasi yang mewadahinya.

Dari best practices dari pengembang properti swasta dan BUMD properti DKI Jakarta, Perda Yekape ini kemudian mengakomodasi antara fleksibilitas dunia usaha dengan tetap memiliki tata perusahaan yang baik sesuai regulasi negara.

Dengan skema tersebut, Yekape bisa menjadi badan usaha yang berorientasi mencari keuntungan untuk meningkatkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Membuka lapangan pekerjaan warga Kota Surabaya, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta mendukung pemenuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Raperda juga memberi ruang bagi Yekape untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain guna meningkatkan skala bisnisnya dalam bentuk kerja sama operasi (joint operation), pendayagunaan ekuitas (joint venture), dan model lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini praktik lazim di pengembang swasta yang kredibel. Mereka ternyata membangun perumahan dengan menggandeng investor dan masyarakat yang memiliki tanah untuk disulap menjadi kawasan komersial dan residensial. Sehingga bisnisnya terus berkembang dengan kolaborasi investasi bersama banyak pihak,” jelas Eri.

Juga diakomodasi peluang bisnis building management dengan pemanfaatan aset pemerintah kota untuk dikembangkan menjadi aset produktif yang mampu membuka lapangan pekerjaan dan menghasilkan PAD.

Sementara itu Direktur Utama PT Yekape Hermien Roosita menyambut baik pembentukan perseroan untuk Yekape.

Apalagi tantangan bisnis properti ke depan tidak mudah.

"Ini peluang terbaik untuk kami makin berkembang. Lebih ke profit oriented. Kami juga akan menjadi penyeimbang harga dan harus meningkatkan kerja sama dengan banyak pihak," kata Hermien.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved