Mulai 15 Juli 2025, Diberlakukan Tarif Baru Tol ke Bandara Juanda
Besarannya berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda Surabaya Jawa Timur, diberlakukan mulai Selasa (15/7/2025) dini hari.
Tepat pukul 00.00 WIB nanti, tol penghubung Bandara Juanda itu akan berlaku tarif baru.
Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan bahwa penyesuaian tarif tol di wilayahnya itu sudah melalui mekanisme dan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
'Batul, sudah diputuskan bahwa penyesuaian tarif Tol Waru-Juanda akan diberlakukan mulai Selasa dinihari nanti nanti," kata Arif, Senin (14/7/2025).
Baca juga: Berlaku Tarif Baru Tol Waru-Juanda, Ini Rinciannya
Penyesuaian tarif tol penghubung Bandara Juanda, sentra industri Rungkut dan sekitarnya itu sesuai Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Diputuskan, Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda akan diberlakukan pada 15 Juli 2025 Pukul 00:00 WIB.
Arif juga menuturkan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut juga didasarkan pada UU 2/2022 Perubahan UU 38/2004 tentang Jalan. Disebutkan bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Tol Menuju Bandara Juanda Surabaya Bakal Berlaku Mulai Bulan ini
Besarannya berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). "Besaran penyesuaian tarifnya wajar dan insyaallah tidak memberatkan," tanbah Arif.
Penyesuaian tarif tol tersebut sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif dan pemenuhan kontrak dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol.
Berikut penyesuaian besaran tarif tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda sesuai golongan kendaraan :
Golongan I: dari Rp 9.000 jadi Rp 9.500
Golongan II: dari Rp 13.500 jadi Rp 14.000
Golongan III: dari Rp 13.500 jadi Rp 14.00
Golongan IV: dari Rp 18.000 jadi Rp 19.000
Golongan V: dari Rp 18.000 jadi Rp 19.000
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Bonek Suporter Persebaya Surabaya: Rachmat Irianto Pulih dan Siap Main Lawan PSM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.