Berita Viral

Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah

Inilah sosok dan rekam jejak Adrianus Agal, pengacara yang bongkar peran F diduga oknum aparat pembunuh bos bank plat merah.

Tribun Jakarta
PEMBUNUH BOS BANK - Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah, 

SURYA.co.id - Sosok seorang pengacara bernama Adrianus Agal jadi sorotan usai mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus penculikan dan pembunuhan bos bank plat merah, Mohamad Ilham Pradita.

Dalam kasus ini, Adrianus Agal tak lain merupakan kuasa hukum 4 tersangka penculik Ilham.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti adanya indikasi kuat bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan para pelaku, tetapi juga oknum aparat.

Menurut Adrianus, salah satu kliennya bernama Eras menerima perintah langsung dari seseorang berinisial F untuk menjemput paksa korban.

Perintah itu disebut hanya sebatas penagihan utang, tanpa pernah disampaikan rencana aksi yang berujung pada hilangnya nyawa Ilham.

“Adik kami, Eras, diminta untuk menjemput paksa. Setelah itu ada arahan lagi dari oknum F. Jadi sebenarnya klien kami hanya mengikuti perintah,” ungkap Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tabiat Dwi Hartono yang Dermawan Bisa Terlibat Penculikan Bos Bank Plat Merah, Ini Kata Kriminolog

Setelah Ilham diculik, korban sempat dibawa ke kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Namun, perintah berikutnya dari sosok F membuat perjalanan berlanjut ke lokasi lain hingga peristiwa tragis itu terjadi.

Adrianus juga menyebut bahwa pihak berwenang sudah sempat memeriksa F di Denpom (Detasemen Polisi Militer).

“Karena ini masih dalam proses penyelidikan, kami belum bisa buka instansinya. Tapi yang jelas, oknum F sudah pernah diperiksa di Denpom,” ujar Adrianus dalam wawancara yang disiarkan Kompas.com, Selasa (26/8/2025).

Adrianus menekankan bahwa para kliennya bukan pelaku utama pembunuhan.

Mereka disebut hanya berperan sebagai pihak yang menjemput dan menagih utang, sesuai pekerjaan mereka sebelumnya sebagai tenaga keamanan sekaligus debt collector.

“F hanya memberi pekerjaan penagihan, tapi soal lokasi dan rencana lain, klien kami sama sekali tidak tahu,” jelasnya.

Karena muncul dugaan adanya campur tangan aparat, Adrianus pun meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Meski kini para tersangka telah ditahan, Adrianus menegaskan pihaknya akan membuktikan fakta sebenarnya di pengadilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved