Berlaku Tarif Baru Tol Waru-Juanda, Ini Rinciannya
Tarif baru yang berlaku dalam waktu dekat ini diharapkan tidak sampai memberatkan pengguna jalan tol menuju Bandara Juanda
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penyesuain tarif ruas Tol Waru-Juanda sudah ditetapkan. Tarif baru yang berlaku dalam waktu dekat ini diharapkan tidak sampai memberatkan pengguna jalan tol menuju Bandara Juanda Surabaya.
Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni menuturkan, besarannya sudah ditetapkan sesuai regulasi.
"Bulan ini rencana penyesuain tarif tol. Nominalnya sudah ada," sebut Arif, Selasa (8/7/2025).
Dia menyatakan bahwa sesuai dengan UU 2/2022, UU 38/2004 tentang Jalan, bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Tol Menuju Bandara Juanda Surabaya Bakal Berlaku Mulai Bulan ini
Besarannya didasarkan pada laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Arif menyebut kenaikannya antara Rp 500 sampai Rp 1.000.
Arif kembali menuturkan, penyesuaian tarif tol tersebut juga sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol.
Agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif, pemenuhan kontrak dalam PPJT, pemenuhan biaya operasional dan untuk kehandalan struktur jalan tol.
PT CMS selaku pengelola Jalan Tol Waru-Juanda akan memenuhi Standar Pelayanan Minimal jalan tol dan peningkatan kualitas jalan tol.
Juga beautifikasi berupa pemeliharaan perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.
Saat ini PT CMS melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tol tersebut. Termasuk memasang spanduk.
Kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta Akademisi Pengamat Transportasi dan Peneliti Kebijakan Publik.
Saat ini telah keluar Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda (Waru-Juanda).
Diberlakukan dalam dalam waktu dekat dengan besaran sesuai golongan kendaraan berikut ini :
Golongan I dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500
Golongan II dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan III dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan IV dari Rp 18.000 menjadi Rp 19.000
Golongan V dari Rp 18.000 menjadi Rp 19.000
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 5,5 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya |
|
|---|
| Kronologi 2 Bocah Ponorogo Tenggelam di Kubangan, Saksi Ungkap Awalnya Ada 3 Anak |
|
|---|
| Sugiri Sancoko Siap Sidang Perdana di PN Surabaya Besok, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus |
|
|---|
| Kisah Pilu Perajin Nisan di Ponorogo Temukan Anak Sendiri Tewas di Kubangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/tol-Bulan-ini-berlaku-tarif-baru-dengan-besaran-yang-sudah-ditetapkan.jpg)