Tiap Bulan Ada Perusahaan di Sidoarjo yang PHK Karyawan, Disnaker: Ranah Internal Perusahaan
Hampir setiap bulan ada perusahaan yang melakukan efisiensi dengan pengurangan tenaga kerja di Sidoarjo.
SURYA.co.id | SIDOARJO – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan di Sidoarjo terus berlangsung.
Hampir setiap bulan ada perusahaan yang melakukan efisiensi dengan pengurangan tenaga kerja yang membuat angka pengangguran semakin tinggi.
Belum lagi ditambah angkatan lulusan sekolah yang terus bertambah setiap tahun, dan belum mendapat pekerjaan.
Sejak tiga bulan terakhir, data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo menunjukkan ada sedikitnya 50 orang pekerja terdampak PHK.
Penyebabnya beragam, mulai dari program pensiun dini, efisiensi, hingga penutupan pabrik tempat mereka bekerja.
“Memang, hampir setiap bulan ada PHK di Sidoarjo. Kemarin laporannya sekira 50 orang kena PHK. Kemudian, masih ada sejumlah surat laporan terkait pemutusan kerja, setidaknya sekira 20 laporan,” kata Kepala Disnaker Sidoarjo Ainun Amalia, Senin (15/9/2025).
Perusahaan rokok PT Gudang Garam yang beroperasi di Kecamatan Waru, Sidoarjo, melakukan pengurangan tenaga kerja melalui program pensiun dini.
Namun, laporan terkait rincian jumlah karyawan yang terdampak disampaikan langsung ke Disnaker Jawa Timur.
Menurut Ainun, Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung terhadap kebijakan internal perusahaan.
Karena PHK itu erat kaitannya dengan kondisi internal perusahaan.
“Disnaker tidak bisa masuk ke ranah internal perusahaan. Yang bisa kita lakukan adalah upaya pencegahan melalui Tim Deteksi Dini (TDD). Tim ini melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang terindikasi mengalami masalah, guna meminimalisasi potensi PHK di kemudian hari,” urainya.
Selain itu, disebutnya bahwa Disnaker juga berperan dalam penyelesaian kasus PHK.
Proses mediasi dilakukan agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai ketentuan.
Upaya penyelesaian dilakukan secara profesional agar hak-hak pekerja bisa dipenuhi secara normatif.
Dengan begitu, kompensasi yang diterima dapat dijadikan modal usaha ketika mereka kehilangan pekerjaan.
Gawat, Setiap Bulan Ada PHK di Sidoarjo, Disnaker Upayakan Mediasi Agar Hak-Hak Pekerja Terpenuhi |
![]() |
---|
Sopis Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember yang Mengalami Kecelakaan Maut di Probolinggo Dites Urine |
![]() |
---|
Toko Kelontong di Desa Bakung Kab Blitar Dibobol Maling, 8 Tabung LPG 3 Kg dan 10 Slop Rokok Amblas |
![]() |
---|
Sosok Tasya Farasya, Influencer dan Beauty Vlogger Layangkan Gugatan Cerai ke Suami Ahmad Assegaf |
![]() |
---|
Terapkan Risk Management dan Kepatuhan Dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.