1295 Orang Antre Bikin Surat SKCK, Polrestabes Surabaya: Bisa Juga di Polsek, BG Junction, dan Siola

Sebanyak ribuan warga memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk mengurus SKCK

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
ANTRE SKCK - Suasana depan kantor SPKT Mapolrestabes Surabaya yang dipadati masyarakat. Warga mengantre untuk mengurus SKCK, Senin (15/9/2025). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak ribuan warga memadati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Senin (15/9/2025).

Kebanyakan pemohon SKCK hari itu merupakan tenaga harian non ASN yang masuk dalam alokasi PPPK paruh waktu.

Mereka memerlukan SKCK ini lantaran menjadi salah satu syarat pengangkatan PPPK.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Fitra Zuanda, menyebut jumlah pemohon SKCK di Polrestabes Surabaya hari Senin (15/9/2025) mencapai 1.295 orang.

Angka itu diperkirakan masih akan terus meningkat, lantaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan SKCK sebagai salah satu syarat pengangkatan PPPK.

“Awalnya diinformasikan pengurusannya terpusat di Polrestabes. Namun, Alhamdulillah sosialisasi tersebut kini sudah diperbarui. Pemohon bisa membuat SKCK di Polres maupun Polsek sesuai domisili, sehingga tidak terjadi penumpukan di satu lokasi,” jelasnya.

Selain itu, pelayanan juga disediakan di BG Junction dan Siola.

Ia memastikan pelayanan tidak dibatasi kuota agar semua pemohon terlayani.

“Bagi pemohon yang sakit, membawa anak, atau sedang hamil, kami berikan kebijakan prioritas,” tegas Fitra.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved