Mulai 15 Juli 2025, Diberlakukan Tarif Baru Tol ke Bandara Juanda
Besarannya berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
DIBERLAKUKAN - Pengguna ruas Tol Waru-Juanda saat masuk melalui gerbang Menanggal Kota Surabaya Jawa Timur. Jalan tol tengah kota sepanjang 12,8 KM ini mulai Selasa (15/7/2025) dini hari nanti berlaku tarif baru.
Arif menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol. Juga peningkatan kualitas jalan tol atau beautifikasi.
Berupa pemeliharaan perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.
Selain pemenuhan kualitas jalan tol PT Citra Margatama Surabaya telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif secara bertahap. Tidak hanya melalui Focus Group Discussion (FGD) dan talkshow. Juga menyampaiakan ke media. Juga pasang adlibs dan spanduk di 6 gerbang tol.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Sosok Adrianus Agal, Pengacara yang Bongkar Peran F Diduga Oknum Aparat Pembunuh Bos Bank Plat Merah |
![]() |
---|
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Mazda Indonesia Luncurkan Dua Line-Up SUV Unggulan di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Sosok Lima Kandidat yang Maju dalam Pemilihan Dekan FK Unair 2025–2030 |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Bonek Suporter Persebaya Surabaya: Rachmat Irianto Pulih dan Siap Main Lawan PSM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.