Berita Viral
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rivai Beda
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) justru menyebut Rismon Sianipar Cs tidak bisa dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah Jokowi.
SURYA.CO.ID - Menjelang gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang akan digelar Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), mantan Kabareskrim Komjen (purn) justru menyebut Rismon Sianipar Cs tidak bisa dijadikan tersangka.
Menurut Susno kemungkinan adanya tersangka di kasus ini sangat sulit, apalagi mentersangkakan kasus pencemaran nama baik yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
Hal ini beralasan karena obyek perkara ini yakni ijazah Jokowi harus dibuktikan terlebih dahulu keasliannya.
"Kalau obyeknya saja tidak asli, berarti pencemaran nama baiknya gugur. Kalau remang-remang hanya identik, tidak bisa mentersangkakan Rismon Cs itu," kata Susno dikutip dari tayangan TVOne pada Jumat (4/7/2025).
Menurut Susno, saat ini sangat ditunggu terbukti tidaknya ijazah itu palsu atau asli.
• Rekam Jejak Kompol Syarif, Ajudan Jokowi yang Diperiksa Polda Metro di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Terkait rencana Bareskrim melakukan gelar perkara khusus kasus ini, menurut Susno hal itu sebenarnya biasa saja.
Namun, karena yang diperiksa adalah tokog berpengaruh yakni mantan Presiden RI dan obyek pemeriksaannya ijazah, maka dianggap tidak biasa.
Susno juga menyoroti pernyataan Bareskrim sebelumnya yang menyebut ijazah Jokowi identik.
Menurutnya identik itu masih menjadi pertanyaan besar.
"Identik dengan mana? kalau dengan yang palsu ya namanya palsu juga. Kalau identik dengan yang asli, asli yang mana?. Harus ada lembaga resmi yang memberikan pembanding yang asli," katanya.
Susno menyarankan kasus ini ditarik semuanya di Bareskrim Polri agar tidak ada persepsi macam-macam dari masyarakat.
Dia juga meminta adanya perlakuan yang sama antara pelapor, baik Jokowi maupun TPUA.
"Dikarenakan perkara ini dua-duanya masih dalam taraf penyelidikan, maka harus hati-hati polri menyelidiki," katanya.
Menanggapi pernyataan Susno, pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengakui bahwa gelar perkata itu sesuatu yang biasa.
Namun dia meminta agar gelar perkara ini benar-benar inisiatif dari penyidik, bukan karena desakan dari TPUA.
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Susno Duadji
Rismon Sianipar
Bareskrim Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pantas Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Basmi Tikus Pakai Burung Hantu Selain Ular, Ini Manfaatnya |
![]() |
---|
Update Kondisi Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo Dikeroyok Pendemo Bupati Sudewo, Kapolresta Prihatin |
![]() |
---|
40 Kata-Kata 17 Agustus 2025 yang Bangkitkan Rasa Cinta Tanah Air, Bisa untuk Status WhatsApp |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siti Karyawan RSUD Soewondo Dipecat karena Kebijakan Bupati Sudewo, Sudah Kerja 20 Tahun |
![]() |
---|
Usai Dicueki Roy Suryo Cs, Eks Wakil Menteri Paiman Raharjo Lapor Polda Metro dengan Jeratan 3 Pasal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.