Berita Viral

Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rivai Beda

Mantan Kabareskrim Komjen (purn) justru menyebut Rismon Sianipar Cs tidak bisa dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah Jokowi.

Editor: Musahadah
Youtube
IJAZAH JOKOWI - (kiri) Tangkapan layar momen eks Kabareskrim Susno Duadji diskusi dengan Rismon dalam kasus ijazah Jokowi, (28/5/2025). 

“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ungkap Syarif. 

Namun pemeriksaan terhadap Syarif tampak tak berangsur lama. Pada pukul 19.23 WIB menginformasikan bahwa ia sudah meninggalkan Polda Metro Jaya.

“Saya sudah keluar dari Polda,” ucap dia.

Yakup Hasibuan membeberkan alasan mengapa Polda Metro Jaya sampai harus memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Yakup menyebut, saat Jokowi melayangkan laporan soal dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini, tentu dijelaskan kapan dan bagaimana awalnya Jokowi tahu akan adanya tudingan ini.

Selain itu, adanya tudingan ijazah palsu ini juga disampaikan oleh beberapa orang kepada Jokowi.Untuk itu, Polda Metro Jaya memanggil orang-orang dekat Jokowi, termasuk Kompol Syarif yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.

"Artinya kan pada saat Pak Jokowi membuat laporan tentunya kan di situ ada diterangkan kapan pertama Pak Jokowi mengetahui ada hal-hal yang mencemarkan nama baik atau keterangan yang menurut beliau adalah fitnah atau tidak benar."

"Nah, hal-hal ini tentunya kan disampaikan juga kepada beberapa orang. Jadi itulah yang dikonfirmasi ke orang-orang terdekat Pak Jokowi," kata Yakup dilansir Kompas TV, Sabtu (5/7/2025).

Terkait detail pertanyaan serta materi apa saja yang ingin digali dari Kompol Syarif ini, Yakup menyebut bukan ranahnya untuk bicara.

Karena Polda Metro Jaya lah yang memiliki kewenangan untuk menjelaskannya.

"Nah, mengenai detailnya apa sih sebenarnya yang mau dicari dari seorang Mas Syarif gitu. Untuk dalam proses penyelidikan ini, atau nanti dalam penyelidikan yaitu mungkin nanti dari Polda Metro Jaya yang dapat menerangkan untuk membangun konstruksinya seperti apa." 

"Namun secara umum seorang saksi itu kan ketika diundang sehubungan dengan suatu dugaan tindak pidana, tentu seorang saksi ini tentunya diduga telah mendengar melihat atau mengalami juga dugaan tindak pidana apa yang sedang dilakukan penyelidikan."

"Jadi kalau kami melihat ya tentunya mungkin Mas Syarif sebagai orang yang paling dekat dengan Pak Jokowi sebagai ajudannya tentu mungkin sebagai seorang saksi melihat, mendengar, dan mengalami juga apa yang Pak Jokowi laporkan sebagai dugaan tindak pidananya. Ya, mungkin sekitaran itu," ungkap Yakup.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Jokowi Jawab Alasan Mengapa Kompol Syarif Harus Diperiksa dalam Laporan Ijazah Palsu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved