Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini

Tabiat Annar Salahuddin Sampetoding, bos pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar semakin terungkap di persidangan. Tempeleng anak buah.

Tribun Gowa
BOS UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (18/6/2025). 

Dalam sidang itu, Andi juga dicecar pertemuannya dengan terdakwa utama dan seorang buron bernama Hendra. 

Dalam pertemuan tersebut, mereka menguji uang palsu menggunakan mesin hitung—dan hasil cetakan terdakwa justru lolos deteksi, membuat Hendra sempat tertarik untuk membeli.

"Waktu itu saya lagi di kampus dan datang seseorang bernama Hendra, katanya kenal dengan Mubin Nasir," kata Andi Ibrahim. 

Atas pertemuan tersebut, Andi Ibrahim dan Hendra kemudian datang ke rumah Annar Salahuddin Sampetoding, Jalan Sunu 3, Makassar.

Di rumah tersebut, Andi dan Hendra kemudian bertemu dengan terdakwa Syahruna dan membahas tentang lembaran kertas uang layak edar.

"Waktu itu Hendra mengeluarkan mesin hitung uang (X-ray)dan mengeluarkan selembar uang palsu 50.000 dari tasnya kemudian dimasukkan ke dalam mesin hitung, tetapi mesin hitung menolak uang lembaran. Setelah itu, terdakwa mengeluarkan kertas uang layak edar dan memasukkan ke dalam mesin hitung tersebut, dan ternyata kerta uang layak edar tersebut lolos dan mesin hitung" kata Andi Ibrahim. 

Jaksa kemudian mencecar pertanyaan kepada saksi hasil uang mesin hitung tersebut.

"Uang palsu 50.000 itu hasil cetakan terdakwa ?" tanya Basri Bacho.

"Bukan, lembaran 50.000 itu dibawa sendiri oleh Hendra dan ternyata ketahuan bahwa itu adalah uang palsu karena mesin hitung uang menolak," katanya. 

Setelah itu Andi memasukkan uang palsu yang dicetaknya. 

"(dimasukkan ke mesin), lolos mesin hitung uang," akunya.

Setelah itu, Hendra berminat untuk membeli uang palsu yang diproduksi oleh terdakwa. 

"Waktu itu Hendra bilang kalau begini, hasilnya saya berminat membeli uang palsu ini" kata Andi Ibrahim.

Namun, transaksi dibatalkan setelah Syahruna mengetahui bahwa proses uji coba direkam menggunakan ponsel oleh Hendra.

3. Transaksi Miliaran

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved