Mantan Menag Gus Yaqut Tiba Di KPK, Beri Keterangan Pembagian Kuota Haji

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, tiba pada pukul 09.29 WIB dengan menumpangi sebuah mobil Toyota Fortuner hitam.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/Ilham
GUS YAQUT — Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di gedung KPK, Kamis (7/8/2025) pagi.Kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.  

SURYA.CO.ID - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK, ia tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Kedatangannya untuk guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, tiba pada pukul 09.29 WIB dengan menumpangi sebuah mobil Toyota Fortuner hitam.

Mengenakan kemeja krem lengan panjang, ia terlihat datang seorang diri tanpa didampingi oleh pengacara. 

Saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, ia tampak membawa sebuah map berwarna biru.

Baca juga: Kemenag Sebut Ada 3.800 Kuota Haji Tambahan untuk Jatim di Musim Haji 2024

Kepada awak media, Yaqut mengonfirmasi bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi. 

Ia menyebutkan bahwa map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut.

Yaqut belum bisa membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (tekanan politis. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucapnya.

Baca juga: Menag Gus Yaqut Komitmen Sempurnakan Pelayanan Hingga Akhir Pelayanan Jemaah Haji Indonesia 2023

KPK Panggil Gus Yaqut

Sebelumnya, pimpinan KPK telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut. 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemeriksaan ini pada Rabu (6/8/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara. 

Asep meyakini Yaqut sebagai seorang negarawan akan kooperatif.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved