Berita Viral
Rekam Jejak Maidi, Wali Kota Madiun yang Larang Hajatan Pakai Prasmanan dan Minta Kotak Kardus Saja
Inilah rekam jejak Maidi, Wali Kota Madiun, Jawa Timur, yang melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
2. MOTOR, HONDA C 70 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
3. MOBIL, NISSAN GRAND LIVINA XV AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI MOBIL PENUMPANG Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
5. MOBIL, HONDA CR-V Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 225.000.000
6. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
7. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA REBORN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 95.825.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.347.681.487
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 20.184.506.487
III. HUTANG Rp. 1.770.379.789
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.414.126.698.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Maidi
Wali Kota Madiun
larang hajatan pakai prasmanan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
viral lokal
Rekam jejak
40 Kata-Kata 17 Agustus 2025 yang Bangkitkan Rasa Cinta Tanah Air, Bisa untuk Status WhatsApp |
![]() |
---|
Kisah Pilu Siti Karyawan RSUD Soewondo Dipecat karena Kebijakan Bupati Sudewo, Sudah Kerja 20 Tahun |
![]() |
---|
Usai Dicueki Roy Suryo Cs, Eks Wakil Menteri Paiman Raharjo Lapor Polda Metro dengan Jeratan 3 Pasal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha yang Kabulkan Kasasi Agnez Mo, Denda Rp1,5M Dianulir |
![]() |
---|
Nasib Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker: Minta Maaf, RSUD Sekayu Bantah Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.