Dapat Investasi Rp 1,9 Triliun, Trenggalek Bakal Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Pertama

"Untuk sementara waktu kami belum bisa mengelola limbah B3 untuk saat ini, tetapi ke depan bisa saja jika memungkinkan," tegasnya 

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
PLTSa TRENGGALEK - Direktur Utama PT Concentrix Industri Indonesia, Asep Nugraha sepakat melakukan kerjasama dengan Pemkab Trenggalek dalam penerapan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Jumat (23/5/2025). Kerjasama tersebut berjalan selama 30 tahun dengan nilai investasi USD 121 juta atau setara Rp 1,9 triliun. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek bakal memiliki fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi terbarukan, yaitu mengubah sampah menjadi listrik. Ini menjadi rintisan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pertama di Trenggalek.

Untuk konversi sampah modern menjadi listrik itu, pemkab menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia, Jumat (23/5/2025).

Kerjasama ini akan berjalan selama 30 tahun dengan nilai investasi USD 121 juta atau setara Rp1,9 triliun.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, Muyono Piranata menuturkan, dari kerja sama ini Pemkab Trenggalek akan memperoleh sejumlah keuntungan.

Selain mendapatkan sumber energi listrik baru terbarukan, proyek tersebut juga membuka lapangan kerja baru yang diutamakan untuk masyarakat Kabupaten Trenggalek.

Pemda juga mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa lahan yang akan dievaluasi setiap 10 tahunnya. 

"Langkah selanjutnya adalah memfinalkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kegiatan pengelolaan sampah di Kabupaten Trenggalek dengan PT Concentrix. Latar belakangnya adalah untuk mengubah sampah menjadi energi baru terbarukan, yaitu energi listrik," kata  Muyono, Jumat (23/5/2025).

Lokasi proyek energi baru terbarukan tersebut akan ditempatkan di lahan pemda di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan seluas 9,8 hektare.

Selain menyediakan lahan, Pemkab Trenggalek juga mempunyai tanggung jawab menyediakan 150 ton sampah per hari sebagai bahan baku produksi energi.

"Kami memohon agar pelaksanaannya tetap mengikuti kaidah lingkungan dan didukung dengan dokumen AMDAL (analisa mengenai dampak lingkungan)," ujar Mulyono.

Dalam proses pengolahannya, PT Concentrix menggunakan teknologi kimia canggih yang tidak menghasilkan limbah cair. 

Sisa proses pengolahan sampah tersebut akan dimanfaatkan kembali untuk memanaskan energi pembangkit, sehingga limbah yang dihasilkan dan resiko terhadap lingkungan sangat minim.

Dari kerjasama tersebut, pemda akan mendapatkan kepemilikan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi. Golden share tersebut akan diberikan kepada pemda setelah perusahaan beroperasi selama 5 tahun.

"Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar rencana pendirian pabrik. Jadi sebelum pengurusan Amdal, kami akan lakukan evaluasi publik," kata Muyono.

Sementara Direktur Utama PT Concentrix Industri Indonesia, Asep Nugraha optimistis proyek energi baru terbarukan ini akan menjadi investasi perdana perusahaan di Indonesia dengan membawa teknologi terbaru dari luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved