Pasar Rakyat Akan Dilindungi Perda, Wali Kota Mojokerto : Berorientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat

"Raperda tersebut berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola yang transparan," ungkap Wali Kota Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
Pemkot Mojokerto
RAPERDA BARU - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari bersama Wawali Rachman Sidharta Arisandi menyampaikan tiga raperda baru dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyiapkan tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru guna memperkuat pelayanan publik di Kota Mojokerto.

Progress tiga Raperda yang meliputi Pengelolaan Pasar Rakyat, Pengelolaan Barang Milik Pemkot dan Pembentukan Perangkat Daerah itu, terus dimatangkan oleh eksekutif dan legislatif di DPRD Kota Mojokerto.

Ning Ita - sapaan Wali Kota Mojokerto, memaparkan penjelasan terkait ketiga Raperda tersebut dalam rapat paripurna di DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025) sore.

"Berkat kerjasama antara Pemkot dan DPRD Kota Mojokerto, penyusunan Raperda ini bisa kita selesaikan dan dilaksanakan dalam agenda pembahasan Raperda," kata Ning Ita.

Ning Ita menyebut, ia mengapresiasi DPRD dan segenap jajaran Pemkot Mojokerto yang solid menyiapkan rancangan kebijakan berpihak kepada masyarakat secara luas.

"Raperda tersebut berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat, dan tata kelola yang transparan," ungkap Wali Kota Mojokerto dua periode tersebut.

Ia menambahkan, jika tidak ada kendala maka ketiga Raperda itu akan segera disahkan sehingga manfaatnya segera bisa dirasakan oleh warga Kota Mojokerto.

"Semoga kita diberi beri kelancaran dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju dan berdaya saing, berkharakter, sejahtera serta berkelanjutan," pungkas Ning Ita. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved