Ponorogo Masuk 336 Daerah Darurat Sampah, Pemda Berupaya Tekan Produksi Lewat Pemilahan Sejak Awal

Sehingga ketika menjadi salah satu daerah darurat sampah, Pemkab Ponorogo tidak diam. Di mana pemda mengambil berbagai langkah

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (Pramita)
OVERLOAD - Kondisi TPA Mrican di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo terlihat overload. Ponorogo masuk dalam darurat sampah, salah satu dari 336 kabupaten/kota dengan status sama. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Ponorogo masuk dalam darurat sampah. Bumi Reog tidak sendiri, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memasukan Ponorogo sebagai salah satu dari 336 kabupaten/kota berstatus wilayah darurat sampah.

Masuk dalam Surat keputusan (SK) nomor 2567/2025 tentang daerah dengan kedaruratan sampah, ada sejumlah kriteria ditetapkan KLH. 

Seperti tidak memiliki tempat pemrosesan akhir (TPA), masih melakukan kegiatan open dumping, nilai pengolahan sampah Adipura kurang dari 60, hingga sanksi terkait pengolahan sampah.

“Memang kita masuk ke salah satu dari hampir separuh pemerintah kabupaten kota se-Indonesia yang masuk darurat sampah,” ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Rabu (29/10/202).

Jamus menjelaskan bahwa telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, seperti Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, anggota DPRD dan teman komunitas kebersihan.

“Memang ada yang salah di sini. Bukan hanya dari di sisi pemerintahannya, tetapi juga kita bersama itu merubah sudut pandang  perspektif atau bahkan kalau istilahnya Pak bupati merubah peradaban di dalam kita mengelola sampah,” terangnya.

Sehingga ketika menjadi salah satu daerah darurat sampah, Pemkab Ponorogo tidak diam. Di mana pemda mengambil berbagai langkah untuk menangani  sampah.

“Caranya memilah sampah. Kita memulai dari hulunya dari produksi sampahnya, baik itu di toko, di pasar, di sekolah di kantor dan di rumah tangga,” tegasnya. Sehingga ditingkatkan paling hulu sudah akan ada pengolahan dan pemilah sampah

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) berharap upaya penekanan produksi sampah tersebut berhasil digalakkan. 

Merubah peradaban, pun menjadikan masyarakat tak sembarangan membuang sampah.  “Kami sudah konsulitasi dengan KLHK, yang urgen sebenarnya bukan masalah buang sampah, tapi adalah upaya bersama dalam menekan produksi sampah,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved