Waspada Hoaks dan Modus Penipuan, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat untuk Hati-Hati Terima Informasi

BPJS Kesehatan Kediri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
BPJS Kesehatan Kediri
PENIPUAN - BPJS Kesehatan Cabang Kediri menginformasikan ilustrasi/contoh pesan hoaks berisikan penipuan terkait pembayaran BPJS Kesehatan. Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu/hoaks dan modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Apabila peserta JKN menemukan informasi yang janggal dan mengatasnamakan BPJS Kesehatan dapat melaporkannya secara langsung kepada petugas.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kediri: Program Prolanis Jadi Solusi Komprehensif untuk Pengelolaan Penyakit Kronis

"Saya tegaskan berita yang beredar adalah bukan informasi resmi yang berasal dari BPJS Kesehatan. Maraknya pesan penipuan atau informasi palsu yang ada di media sosial menyebabkan kekhawatiran masyarakat khususnya peserta JKN. Oleh karena itu kami terus berupaya untuk memberikan edukasi baik secara langsung melalui sosialisasi atau pun penyebaran informasi positif melalui sosial media dan advertorial. BPJS Kesehatan juga sangat terbuka bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait JKN," kata Tutus saat dijumpai, Rabu (21/5/2025).

Menyusul banyaknya laporan masyarakat yang menerima pesan menyesatkan di media sosial, terdapat sejumlah informasi atau modus penipuan yang sering beredar.

Modus penipuan itu di antaranya adalah mengenai penipuan rekrutmen pegawai, pemberian bantuan sosial atau bantuan tunai dalam nominal tertentu, penipuan yang meminta menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kartu kepesertaan telah melebihi batas dalam pemakain obat-obatan, hingga kepesertaan JKN akan segera diblokir.

"Masyarakat tetap harus hati-hati dan jangan asal memberikan data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan nama ibu kandung kepada seseorang yang tidak dikenal. Hindari juga mengunduh file aplikasi (APK) yang dikirim melalui WhatsApp dari sumber yang tidak jelas. Selalu pastikan untuk verifikasi informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan melalui laman www.bpjs-kesehatan.go.id dan media sosial resmi. Apabila masih ragu, peserta dapat langsung menuju ke kantor cabang terdekat untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut," terangnya.

Lebih lanjut Tutus menyebutkan jika BPJS Kesehatan telah menyediakan kanal-kanal informasi dan pengaduan yang dapat diakses dengan mudah.

Terdapat Aplikasi Mobile JKN, layanan informasi chat WhatsApp PANDAWA nomor 08118165165, dan Care Center 165.

Melalui kanal ini, BPJS Kesehatan terus memastikan kualitas peningkatan mutu layanan kepada peserta JKN.

"Banyak pilihan yang dapat digunakan peserta untuk mengakses informasi JKN maupun menyampaikan keluhannya. Terlebih di Aplikasi Mobile JKN sudah sangat lengkap fitur dan menunya. Terdapat menu 'Berita' di Aplikasi Mobile JKN yang sudah terintegrasi dari portal Jamkesnews, sehingga masyarakat dapat selalu update dan mengetahui apa saja informasi terbaru mengenai Program JKN. Melalui berita ini diharapkan dapat meminimalisir masyarakat supaya tidak mudah percaya akan berita hoaks," ucapnya.

Dijumpai secara terpisah, terdapat salah satu peserta JKN yaitu Rosyi (25) yang menanyakan terkait informasi rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan.

Rosyi mengaku mendapatkan surat undangan calon pegawai yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan diharuskan membayar sejumlah nominal tertentu.

Beruntung, Rosyi tidak langsung mempercayai dan segera menanyakan kebenaran berita tersebut kepada petugas BPJS Kesehatan dan terhindar dari mondus penipuan.

"Saya pernah mendapatkan surat undangan seleksi calon pegawai. Tapi saya ragu karena harus datang langsung ke Jakarta sedangkan saya di Kediri. Terlebih diharuskan membayar kepada travel tertentu dan dijanjikan uang kembali setelah diterima menjadi pegawai. Karena tidak yakin akhirnya saya tanya kepada salah satu petugas BPJS dan dikonfirmasi jika informasi tersebut tidak benar. Ini jadi pelajaran penting untuk saya agar tidak sembarang percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya," tutup Rosyi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved