Tolak 19 April sebagai Hari Keris Nasional, Senapati Nusantara Tegaskan 25 November Paling Layak

Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara) menolak tanggal 19 April sebagai peringatan Hari Keris Nasional.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
Senapati Nusantara
BUKTI PENOLAKAN - Nurjianto, Wasekjen Senapati Nusantara menunjukkan bukti penolakan penetapan Hari Keris Nasional, Senin (19/5/2025). Saat ini sudah ada puluhan paguyuban keris yang menolak penetapan tersebut. 

SURYA.co.id, KEDIRI - Gelombang penolakan terhadap penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional terus meluas.

Sebanyak 63 paguyuban keris dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara) secara resmi menyatakan sikap menolak tanggal 19 April tersebut sebagai peringatan Hari Keris Nasional.

Penolakan itu bukan sekadar opini, melainkan dituangkan dalam pernyataan tertulis dari masing-masing paguyuban, mulai dari Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, hingga Lombok, Sulawesi, Sumba, Kalimantan, dan Kepulauan Riau.

Seluruh dokumen penolakan telah disiapkan untuk dikirimkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa.

Menurut Nurjianto, Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, penetapan 19 April sebagai Hari Keris Nasional tidak memiliki dasar historis yang kuat.

"Tanggal itu hanya merujuk pada kirab pembukaan Kongres SNKI, bukan momen bersejarah bagi bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi," katanya, Senin (19/5/2025).

Senapati Nusantara menyatakan bahwa tanggal yang paling layak diperingati sebagai Hari Keris Nasional adalah 25 November, yang merujuk pada pengakuan UNESCO tahun 2005 terhadap keris Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan.

"Banyak tokoh yang berjasa membawa keris ke tingkat dunia telah wafat. Mengabaikan pengakuan UNESCO sama saja dengan menghapus jasa mereka dari sejarah," tambahnya.

Menurutnya, dukungan terhadap tanggal 25 November juga diperkuat oleh hasil kajian akademik tahun 2018 yang dilakukan oleh Puslitjakdikbud Kemendikbud RI bersama Litbang Senapati Nusantara.

Dalam kajian tersebut, 90,1 persen responden yang terdiri dari tokoh budaya, akademisi, komunitas, dan masyarakat umum, mendukung 25 November sebagai Hari Keris Nasional.

"Kami tidak menolak Hari Keris. Kami menolak pemalsuan sejarah. Keris bukan alat selebrasi organisasi. Keris adalah pusaka bangsa yang ditetapkan dunia," ujarnya.

Sebelumnya diketahui pemerintah Indonesia menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional.

Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Namun penetapan ini mengundang berbagai reaksi pegiat budaya di Indonesia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved