Berita Viral

Rekam Jejak Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM yang Jawab Menohok Gugatan Komardin Terkait Ijazah Jokowi

Inilah rekam jejak Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM yang beri balasna menohok atas gugatan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

|
kolase kompas TV
IJAZAH JOKOWI - Komardin (kiri) yang gugat UGM terkait ijazah Jokowi. Pihak UGM memberikan jawaban menohok. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Veri Antoni, Kabiro Hukum UGM yang beri balasna menohok atas gugatan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Diketahui, Gugatan perdata senilai Rp 69 triliun yang dilayangkan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Jokowi mendapat respons menohok dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, mengaku pihaknya menghormati langkah hukum tersebut. 

"Mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara dan UGM menghormati hak tersebut," ujar Veri.

Baca juga: Balasan Menohok Pihak UGM usai Digugat Komardin Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Harus Jelas

Tudingan Komardin yang menyebut UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai membiarkan kegaduhan soal keaslian ijazah Jokowi tanpa klarifikasi terbuka.

Menurut Veri, nilai kerugian fantastis yang diklaim dalam gugatan itu merupakan hal yang harus dibuktikan oleh pihak penggugat.

"Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas," ujar dia, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.

Saat ini, kata Veri, pihaknya tengah mencermati isi gugatan secara saksama sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

"UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.

Terkait kemungkinan menempuh upaya hukum balik atau gugatan balik, menurut Veri, hal tersebut merupakan opsi yang terbuka.

Namun, untuk sementara UGM masih fokus pada pokok perkara dalam gugatan yang telah diajukan Komardin.

"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," tutur Veri.

Rekam Jejak Veri Antoni

Melansir dari laman resmi UGM, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum., adalah seorang akademisi dan praktisi hukum yang saat ini menjabat sebagai dosen pada Departemen Hukum Dagang (Hukum Bisnis) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta.

Beliau lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat, dan menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum pada tahun 2006 serta Magister Hukum pada tahun 2008 di FH UGM.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved