Berita Viral

Balasan Menohok Pihak UGM usai Digugat Komardin Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Harus Jelas

Gugatan perdata senilai Rp 69 triliun yang dilayangkan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendapat respons dari UGM

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribunnews/Kompas TV
UGM DIGUGAT - (kiri) Joko Widodo atau Jokowi. (kanan) ijazah S1 Jokowi 

SURYA.CO.ID - Gugatan perdata senilai Rp 69 triliun yang dilayangkan Komardin terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mendapat respons dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, mengaku pihaknya menghormati langkah hukum tersebut. 

"Mengajukan gugatan merupakan hak setiap warga negara dan UGM menghormati hak tersebut," ujar Veri.

Tudingan Komardin yang menyebut UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena dinilai membiarkan kegaduhan soal keaslian ijazah Jokowi tanpa klarifikasi terbuka.

Di sisi lain, Komardin juga mengaitkan polemik ini dengan gangguan terhadap kestabilan ekonomi nasional.

Menurut Veri, nilai kerugian fantastis yang diklaim dalam gugatan itu merupakan hal yang harus dibuktikan oleh pihak penggugat.

"Besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak penggugat dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas," ujar dia, dikutip SURYA.CO.ID dari ANTARA.

Saat ini, kata Veri, pihaknya tengah mencermati isi gugatan secara saksama sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

Baca juga: Alasan Roy Suryo Keberatan Jawab Pertanyaan Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi saat Diperiksa Polda

"UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," ujar dia.

Terkait kemungkinan menempuh upaya hukum balik atau gugatan balik, menurut Veri, hal tersebut merupakan opsi yang terbuka.

Namun, untuk sementara UGM masih fokus pada pokok perkara dalam gugatan yang telah diajukan Komardin.

"Gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM, namun untuk saat ini UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat," tutur Veri.

Alasan Komardin Gugat UGM

Sebelumnya, Komardin menggugat Rektor UGM terkait dugaan ijazah palsu Jokowi, membuat relawan pendukung Jokowi (Projo) bingung. 

Pasalnya, Komardin mengaitkan polemik tentang ijazah Jokowi ini dengan nilai tukar rumah terhadap dollar Amerika yang terus anjlok.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved