Tangani 144 Jenis Penyakit, BPJS Kesehatan Gresik Jamin Pelayanan dan Pengobatan Peserta di FKTP

Untuk alur pelayanan kesehatan, peserta JKN bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/muhammad sugiyono
PENGOBATAN 144 PENYAKIT - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo meninjau pasien di salah satu Puskesmas, Rabu (14/5/2025). Peserta BPJS bisa mendapat pelayanan pengobatan untuk 144 jenis penyakit di FKTP. 

Sementara Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik melalui Kepala Bidang (Kabid) Yankes, drg Setyo Susilo MKes mengatakan, sudah ada Perbup tentang Pola Kepegawaian BLUD yang akan dapat mengakomodir kekurangan SDM di BLUD, khususnya di Puskesmas, sehingga dapat meningkatkan optimalisasi pemberian pelayanan di FKTP.

Selain itu, ada upaya penambahan sarana dan prasarana di Puskesmas melalui dana operasional yang berasal dari kapitasi atau non kapitasi. 

“Hal tersebut dilakukan untuk peningkatan sarana pelayanan khususnya fasilitas rawat inap kepada peserta. Misalnya, penambahan kapasitas tempat tidur di Puskesmas, sehingga permasalahan kekurangan fasilitas tempat tidur di Puskesmas dapat teratasi,” kata Setyo. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved